Geruduk TPI Pekon Badak, Masyarakat Tanjung Jaya Tuntut Kontribusi - Siber24jam

Update

Geruduk TPI Pekon Badak, Masyarakat Tanjung Jaya Tuntut Kontribusi

Tanggamus, Siber24jam.com – Puluhan Masyarakat Tanjung Jaya melakukan unjukrasa di depan TPI Pekon Badak di Wilayah Pekon Tanjung Jaya, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Aksi bertujuan menanyakan tentang kontribusi ke warga Pekon dari tahun 2019 sampai dengan 2021 yang tidak ada sama sekali, Selasa 12 Juli 2022.

David salah satu perwakilan masyarakat Pekon Tanjung Jaya meminta agar pemerintah terkait dengan segera menindak lanjuti apa yang masyarakat harapkan,
David menyampaikan bahwa TPI yang dibangun oleh Pekon Tanjung Jaya tersebut berdasarkan hasil musyawarah tingkat dusun sampai tingkat Pekon.

Sementara pihak Pekon sempat menanyakan tentang tanah hibah yang untuk dibangun TPI tersebut hingga akhirnya ada salah satu masyarakat menghibahkan sebidang tanah diperuntukan pembangunan TPI tersebut.

“Hinga akhirnya di tahun anggaran 2019 pihak Pekon membangun  TPI tersebut yang dikelola oleh ketua TPI yang dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus, namun disini dari tahun 2019 sampai tahun 2021 TPI tersebut tidak ada kontribusi kepada pihak Pekon Tanjung Jaya,” papar David.

Kepala Pekon Tanjung Jaya Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Sadiwan, menegaskan  bahwa tentang orasi tersebut itu adalah murni suara masyarakat Pekon Tanjung Jaya.

“Tapi kalau bicara tentang kontribusi memang dari tahun 2019 sampai 2021 jangan kan kontribusi ke pihak Pekon Tanjung Jaya yang sifatnya komunikasi kepihak Pekon pun tidak ada, sementara TPI yang di gunakan oleh ketua TPI tersebut adalah TPI yang  memang dibangun menggunakan anggaran Dana Pekon, setelah diselusuri oleh pihak Pekon memang betul ada ternyata TPI itu bisa disebutkan sebagai aset Pekon tanjung jaya,” terang Sadiwan.

Ia juga menambahkan bahwa TPI yang dibangun oleh Pekon, itu atas dasar permintaan atau usulan masyarakat karena memang TPI yang dari pihak dinas tersebut kondisinya tidak bisa di pakai atau tidak layak lagi, sementara dari tahun 2019 sampai dengan 2021 kontribusi ke Pekon tidak ada sama sekali.

Aksi diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, A. Faisal, Kabid Perikanan Tangkap Kabupaten Tanggamus, M.Ridwan.

Penulis : Aprial Triputra

Editor : Zarkasih

Tags: , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads