Update

Dianggarkan APBD Kabupaten Bogor Rp 1,957 Miliar, Jalan Roda Pembangunan Dibeton Rekanan Dinas PUPR

Perbaikan JalanPlang proyek perbaikan Ja;am Roda Pembangunan dipasangan penyedia jasa

Bogor,Siber24jam.com- Jalan Roda Pembangunan, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2022 ini diperbaiki. Sejak satu pekan lalu, para pekerja dari CV Dharmamukti Pratama, rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, sudah memulai pekerjaan penutupan lubang di beberapa titik, salah satunya yang di RT 04/08, dengan menggunakan batu belah.

Informasi dari papan proyek yang dipasangan rekanan Dinas PUPR disebutkan, proyek senilai Rp 1,957 miliar lebih yang difungsikan untuk memperlancar arus lalu lintas itu bagian dari program rekontruksi jalan.

Jalan Roda Pembangunan merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Jalan Pemda, di Kelurahan Karadenan dengan Jalan Raya Bogor- Jakarta, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, (diplang proyek ditulis Kecamatan Sukaraja).

“Jalan Roda Pembangunan ini arus lalu lintasnya tak pernah sepi karena sebagai jalan alternatif bagi pengendara dari arah Kelurahan Karadenan yang ingin masuk tol Jagorawi. Dibeberapa titik ada kerusakan, seperti di depan bangunan minimarket di RW 05, dan di RT 04, RW 06,”  ujar seorang pengendara sepeda motor warga Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, bernama Yoes, Rabu (22/06/2022).

Rencana perbaikan di tiga titik di ruas jalan sepanjang  kurang lebih empat kilometer itu tak menggunakan aspal atau hotmix, tapi beton agar usia teknisnya lebih tahan lama.

“Baguslah kalau dibeton, karena kalau menggunakan aspal akan percuma, paling kuat tiga bulan sudah rusak lagi tergerus air hujan, apalagi saluran air di kanan kiri jalan tak berfungsi,” tutup Yoes.

 

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...