Update

Dewan Kehormatan PWI: Polemik Organisasi Jangan Dibawa ke Ranah Hukum

Jakarta, Siber24jam.com – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat meminta seluruh jajaran pengurus menghentikan saling menuntut secara hukum untuk menyelesaikan persoalan antar anggota dengan pengurus PWI atau antar sesama anggota.

DK juga meminta, kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menolak memproses pengaduan mengenai persoalan internal organisasi.

Pihak kepolisian disarankan meneruskan pengaduan itu ke organ organisasi seperti, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan PWI Pusat atau ke Dewan Pers.

“Tidak elok dan tidak semestinya persoalan internal organisasi dibawa ke ranah hukum”, tegas Ketua DK Ilham Bintang pada acara silaturahmi dan Halal Bihalal pengurus di Kantor PWI Gedung Dewan Pers (03/06/22).

Pertemuan itu, dihadiri Ketua Umum Atal S Depari dan segenap jajaran pengurus. Dalam kesempatan itu diumumkan juga pengangkatan Fachry Muhammad sebagai Ketua Dewan Penasihat yang baru menggantikan Margiono yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Ilham dalam sambutannya, secara khusus menyoroti maraknya konflik internal organisasi yang berujung pada saling mengadu di kepolisian. Menurutnya, cara-cara semacam itu jelas ahistoris.

Sejak berdiri 1946 lalu, tidak ada dalam kultur organisasi PWI. Sebaliknya, PWI sejak dulu justru mengupayakan sengketa berita saja pun dengan pihak ketiga menempuh mekanisme yang diatur oleh UU Pers yaitu diselesaikan oleh Dewan Pers.

“Kalau ada yang secara pribadi mengadu ke polisi karena merasa terganggu harga dirinya, DK- PWI tidak akan mencegah. Namun, DK-PWI tegas melarang mengatasnamakan organisasi. Apalagi menyeret organisasi PWI terlibat dalam sengketa hukum. “Pelanggaran terhadap hal itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi,” tegas Ilham Bintang.

Dalam pernyataan terpisah, DK- PWI menyatakan, keprihatinan atas peristiwa penyegelan gedung PWI Sulsel di Makassar oleh Satpol PP dua pekan silam. DK sudah meminta pengurus harian untuk menyelesaikan masalah kantor PWI dan tetap mengupayakan untuk dipertahankan status dan fungsinya seperti semula.

“Saya menduga ini hanya kesalahpahaman saja” ujar Ketua DK-PWI Ilham Bintang.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari dalam sambutannya menyatakan, kegembiraannya forum silaturahmi pengurus bisa digelar setelah lebih dua tahun nyaris berhenti. Organisasi memang tetap berjalan namun tanpa tatap muka komunikasi menjadi kurang efektif.

“Zoom meeting menjadi jalan keluar tetapi tetap beda rasanya”, katanya.

Dia juga merasa lega, dengan diangkatnya Ketua Dewan Penasihat yang baru sehingga organ PWI kembali utuh dan dapat berfungsi optimal.

Banyak agenda besar yang harus diselesaikan antara lain Konkernas yang akan dilaksanakan berbarengan dengan Porwanas di Jawa Timur dan Hari Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara.

Momen Halal bihalal PWI kemarin, selain pengangkatan Ketua Dewan Penasihat Fachry Muhammad juga mengangkat Syamsuddin Ch Haesy sebagai anggota Dewan Penasihat yang baru.

 

 

 

Penulis: Ali Wardana

Editor: Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...