Diduga SMAN 10 Kabupaten Tangerang Lakukan praktik Pungli, LSM BP2A2N : Kami Sudah Surati Pihak Sekolah - Siber24jam

Update

Diduga SMAN 10 Kabupaten Tangerang Lakukan praktik Pungli, LSM BP2A2N : Kami Sudah Surati Pihak Sekolah

Siber24jam.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2A2N) Kabupaten Tangerang kembali sikapi adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di SMAN 10 Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diketahui dari hasil keterangan dan laporan berbagai narasumber (wali murid_red) diduga kuat tindakan pungli pada pelaksanaan renovasi/pembangunan gedung sarana dan prasarana dia area sekolah.

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, Ahmad Suhud,
membenarkan bahwa lembaganya sudah surati pihak sekolah terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) tersebut dan kami akan tunggu hasilnya, kami mendapatkan laporan informasi dari beberapa wali murid terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) ini.

Disisi lain menurut keterangan dari narasumber yang juga wali murid di sekolah tersebut yang tidak mau disebutkan namanya yang telah memberikan informasi ke pihak lembaga pun menyampaikan bahwa memang kami diminta untuk patungan biaya renovasi atau pembangunan gedung sarana dan prasarana di SMAN 10, jelasnya.

Masih dari keterangan narasumber, kami para wali murid dikumpulkan oleh pihak sekolah dalam rangka pembahasan Renovasi atau pembangunan gedung tersebut, awalnya kami diminta sumbangan dalam bentuk apapun baik barang maupun uang, karena alasan tidak cukup biaya yang dianggarkan dari anggaran pemerintah, dan rapat begitu lama sehingga membuat para wali murid menjadi kesal dan akhirnya mereka diminta per wali murid 100 ribu rupiah yang dikumpulkan di masing-masing ketua kelompoknya, dan kami pun tidak boleh melakukan pemotoan atau dibuat status dimedsos terkait kegiatan tersebut oleh pihak sekolah ucap salah satu orang tua atau Wali murid tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut kami langsung mengirimkan surat konfirmasi untuk meminta penjelasan terkait dugaan pungli tersebut dan sampai sekarang pihak sekolah SMAN 10 Kabupaten Tangerang belum membalasnya dan bila tidak ada balasan kami akan kirim surat kedua sebagai bentuk somasi perihal adanya dugaan praktik pungli di sekolah tersebut,” ucap Suhud.

Penulis : Aprial Triputra

Editor : Edwin Suwandana

Berita Lainnya

Tags: , , , , ,

Update News

Percakapan Rahasia Jadi Bukti, Tikus Koruptor Pengadaan Migas Pertamina Terendus JPU

JAKARTA Siber24jam.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung membongkar dugaan praktik persekongkolan dalam pengadaan...

Respon Gerakan Indonesia ASRI, Adityawarman: Kota Bogor dari Dulu Terkenal Indah dan Nyaman

HUMPROPUB Siber24jam.com – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil merespon positif Gerakan Indonesia ASRI (Aman,...

Kolaborasi Forkopimda dan Pemkot, Jumsih Sasar Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking

Bogor Siber24jam.com – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin terus menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot)...

Jum’at Keliling di Cijeruk, Bupati Bogor Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid

CIJERUK Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menggelar program Jum’at Keliling (Jumling) sebagai sarana silaturahmi...

[show-lifestyle]