Update

DLH Tanggamus Akan Periksa Air Laut Akibat Dugaan Pencemaran Limbah Tambak Udang

Siber24jam.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Lampung akan melakukan pemeriksaan air laut akibat adanya dugaan pencemaran limbah dari tambak udang di wilayah Cukuhbalak.

“Kami akan mengambil sample air laut di sepanjang pantai yang ada tambak udangnya, sejauh mana pencemaran yang ditimbulkan dari tambak udang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Yusfi, Senin (9/5/2022).

Selain itu, lanjut Amin, DLH juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah di Tanggamus khususnya di Kecamatan Cukuhbalak, Limau, Bulok, dan Kelumbayan.

“Sebetulnya kami sudah memberikan kendaraan Tosa untuk penanganan bencana alam ke kecamatan, itu bisa digunakan untuk mengangkut sampah selagi tidak ada bencana,” ujarnya.

Pada Peraturan Bupati bahwa dana desa salah satunya bisa dipergunakan untuk penanganan sampah.

Mestinya, kata dia, kecamatan dan  seluruh kepala desa agar bisa berkoordinasi untuk mencari jalan keluar maslah sampah ini, kenapa sekian lama belom ada penangan yang sungguh sungguh di lakukan.

“Ke depan, kami akan turun langsung ke setiap kecamatan, masyarakat bisa memilah sampah organik dan sampah nonorganik, dan bisa ditampung oleh desa, itu bisa menambah penghasilan masyarakat jika sampah ini di kelola masyarakat itu sendiri, sehingga tidak mencemari lingkungan dan air laut,” tutur Amin.

Terpisah, Camat Cukuhbalak, Yosep mangaku sudah ditelpon oleh Dinas lingkungan Hidup, dan sudah disampaikan ke Tagana.

“Sudah kita sampaikan, kita akan melakukan pelaksanaan penanganan sampah sesegera mungkin dan kami akan laporkan ke dinas kembali hasilnya,” ujarnya.

Sementara tokoh adat setempat, Dalom Bangsa Khatu, Ahmad Rido mengimbau agar dinas terkait dan dan penagak hukum membuat kebijakan dan memberi sanksi bilamana ada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

“Harus ada payung hukum, dan pihak pemerintah juga sungguh-sungguh, seperti menyediakan lahan dan kendaraan untuk mengakut sampah sesegera mungkin sebab ini sudah sangat mendesak,” tegasnya.***

Penulis: Zarkasi

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , ,

Update News

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...

Kepala Dinas Arsip Bogor Dorong Transformasi Digital, SIKN–JIKN Buka Akses Arsip Publik Lebih Luas

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola...

Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi

CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...