Siber24jam.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Lampung akan melakukan pemeriksaan air laut akibat adanya dugaan pencemaran limbah dari tambak udang di wilayah Cukuhbalak.
“Kami akan mengambil sample air laut di sepanjang pantai yang ada tambak udangnya, sejauh mana pencemaran yang ditimbulkan dari tambak udang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Yusfi, Senin (9/5/2022).
Selain itu, lanjut Amin, DLH juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah di Tanggamus khususnya di Kecamatan Cukuhbalak, Limau, Bulok, dan Kelumbayan.
“Sebetulnya kami sudah memberikan kendaraan Tosa untuk penanganan bencana alam ke kecamatan, itu bisa digunakan untuk mengangkut sampah selagi tidak ada bencana,” ujarnya.
Pada Peraturan Bupati bahwa dana desa salah satunya bisa dipergunakan untuk penanganan sampah.
Mestinya, kata dia, kecamatan dan seluruh kepala desa agar bisa berkoordinasi untuk mencari jalan keluar maslah sampah ini, kenapa sekian lama belom ada penangan yang sungguh sungguh di lakukan.
“Ke depan, kami akan turun langsung ke setiap kecamatan, masyarakat bisa memilah sampah organik dan sampah nonorganik, dan bisa ditampung oleh desa, itu bisa menambah penghasilan masyarakat jika sampah ini di kelola masyarakat itu sendiri, sehingga tidak mencemari lingkungan dan air laut,” tutur Amin.
Terpisah, Camat Cukuhbalak, Yosep mangaku sudah ditelpon oleh Dinas lingkungan Hidup, dan sudah disampaikan ke Tagana.
“Sudah kita sampaikan, kita akan melakukan pelaksanaan penanganan sampah sesegera mungkin dan kami akan laporkan ke dinas kembali hasilnya,” ujarnya.
Sementara tokoh adat setempat, Dalom Bangsa Khatu, Ahmad Rido mengimbau agar dinas terkait dan dan penagak hukum membuat kebijakan dan memberi sanksi bilamana ada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“Harus ada payung hukum, dan pihak pemerintah juga sungguh-sungguh, seperti menyediakan lahan dan kendaraan untuk mengakut sampah sesegera mungkin sebab ini sudah sangat mendesak,” tegasnya.***
Penulis: Zarkasi