Update

Sekretaris Utama BNPB Ikut Diamankan, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas batangan dan tabungan emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti tersebut diamankan oleh tim dalam rangkaian operasi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026).

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.

Selain uang tunai, penyidik turut menyita beberapa logam mulia berbentuk batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengonfirmasi telah mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian serta sejumlah pihak swasta.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam situasi darurat, penggunaan anggaran tersebut memerlukan pengawasan dan pertanggungjawaban yang ketat.

Saat ditanya mengenai jenis bencana yang berkaitan dengan pengadaan tersebut, termasuk kemungkinan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Budi belum memberikan penjelasan terperinci.

Menurut dia, KPK akan menyampaikan informasi lebih lengkap dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal dan pendalaman perkara dilakukan.

“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” katanya.

KPK juga menjadwalkan ekspose perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” tutup Budi.

Penetapan status hukum tersebut menjadi tahapan penting untuk menjelaskan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini serta bagaimana konstruksi dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Hingga informasi ini disusun, rincian mengenai proyek pengadaan yang menjadi objek penyelidikan, jenis bencana yang berkaitan dengan anggaran tersebut, serta jumlah emas yang disita belum diumumkan secara lengkap oleh KPK.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Pihak-pihak yang diamankan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses hukum membuktikan keterlibatan mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Perkuat Layanan Kesehatan Modern, RSUD Bakti Pajajaran Hadirkan Teknologi DSA

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto terus mendorong peningkatan...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jabar, Perkuat Sinergi Keamanan

BANDUNG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk terus...

Jaro Peloy Serap Aspirasi Masyarakat Sukajaya, Reses Mandiri Jadi Ruang Dialog Rakyat

BOGOR – Antusiasme masyarakat mewarnai kegiatan reses mandiri anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai...

Sekretaris Utama BNPB Ikut Diamankan, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional...