Update

Aksi Copet Viral di Jatinegara Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Senjata Tajam

Jakarta, Siber24jam.com – Aksi pencopetan yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Jatinegara, di bawah naungan Polres Metro Jakarta Timur. Dua pelaku berhasil diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tindak kriminal di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kompol Samsono, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang disertai rekaman video yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Bayu, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya ditangkap pada pukul 21.30 WIB di sekitar TL Kodim Lama, tidak jauh dari Stasiun Jatinegara.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, mereka mengikuti korban dari belakang dan mengambil barang berharga, seperti telepon genggam, dari saku atau tas korban.

Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan,” imbuh Kompol Samsono di sela konferensi pers yang digelar di Aula Mapolsek Jatinegara.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di ruang publik.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kisah Mistis Dua Realitas: Pertumbuhan versus Penurunan Nilai Mata Uang

Jakarta, Siber24jam.com – Kementerian Keuangan Indonesia mengumumkan hari ini, Selasa, 5 Mei 2026, bahwa perekonomian...

Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?

Jakarta, Siber24jam.com – Aroma kegelisahan sedang menyelimuti barak-barak militer dan meja-meja diskusi para analis pertahanan....

Jaksa Agung Tegaskan Denda Damai Jadi Instrumen Pemulihan Fiskal di Tengah Gejolak IHSG

Jakarta, Siber24jam.com – 5 Mei 2026. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran...

KPK–Dudung Siap Berantas Jual Beli Titik Dapur MBG: Indikasi Korupsi SPPG Disorot Tajam

JAKARTA, Siber24jam.com — Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...