Update

Sastra Winara: Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor Abaikan K3 dan Berpotensi Picu Korban Jiwa

KABUPATEN BOGOR Siber24jam.com  – Maraknya aktivitas tambang ilegal dan praktik gurandil di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan risiko besar, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun dampak lingkungan jangka panjang.

Menurut Sastra, keberadaan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan multidimensi yang menyangkut keselamatan kerja, ketertiban hukum, hingga keberlanjutan lingkungan hidup. Ia menilai lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kita berharap aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan bertindak tegas. Aktivitas tambang ilegal ini jelas mengabaikan prinsip keselamatan kerja,” ujar Sastra Winara, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, para pelaku tambang ilegal umumnya tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kondisi ini sangat berbahaya, mengingat aktivitas penambangan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari longsor, runtuhan tanah, hingga kecelakaan kerja yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Ketika kegiatan itu dilakukan tanpa prosedur dan pengawasan, maka risiko kecelakaan tidak bisa dihindari. Ini bukan asumsi, tapi fakta di lapangan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sastra menjelaskan bahwa persoalan tambang ilegal juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengakui bahwa sebagian warga terlibat karena faktor keterbatasan lapangan pekerjaan. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.

“Pendekatannya harus komprehensif. Penegakan hukum tetap penting, tetapi pemerintah daerah juga perlu hadir dengan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu mendorong agar Pemkab Bogor mengambil langkah strategis melalui penguatan pengawasan lintas sektor, evaluasi wilayah rawan tambang ilegal, serta penyusunan kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan praktik tambang ilegal secara berkelanjutan.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi korban. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Galuga Harus Tuntas, Satgas Lintas Sektor Dibentuk

  Siber24jam.com, CIBINONG — Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah cepat untuk menuntaskan kebakaran di...

Dugaan Proyek Rp57 Miliar Disorot, FORMMASI Desak Kejagung Telusuri Kontrak hingga Aliran Uang

JAKARTA — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) kembali menggelar aksi demonstrasi di...

Pinjaman Lampung Rp1 Triliun Disorot, FORMMASI Minta Kejagung Periksa dari Hulu ke Hilir

JAKARTA Siber24jam.com — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menggelar aksi demonstrasi di...

Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Kondisi Terkini TPA Galuga, Cek Kesiapan Groundbreaking PSEL

Cibungbulang Siber24jam.com – Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan...