Sastra Winara: Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor Abaikan K3 dan Berpotensi Picu Korban Jiwa

KABUPATEN BOGOR Siber24jam.com  – Maraknya aktivitas tambang ilegal dan praktik gurandil di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan risiko besar, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun dampak lingkungan jangka panjang.

Menurut Sastra, keberadaan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan multidimensi yang menyangkut keselamatan kerja, ketertiban hukum, hingga keberlanjutan lingkungan hidup. Ia menilai lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kita berharap aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan bertindak tegas. Aktivitas tambang ilegal ini jelas mengabaikan prinsip keselamatan kerja,” ujar Sastra Winara, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, para pelaku tambang ilegal umumnya tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kondisi ini sangat berbahaya, mengingat aktivitas penambangan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari longsor, runtuhan tanah, hingga kecelakaan kerja yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Ketika kegiatan itu dilakukan tanpa prosedur dan pengawasan, maka risiko kecelakaan tidak bisa dihindari. Ini bukan asumsi, tapi fakta di lapangan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sastra menjelaskan bahwa persoalan tambang ilegal juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengakui bahwa sebagian warga terlibat karena faktor keterbatasan lapangan pekerjaan. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.

“Pendekatannya harus komprehensif. Penegakan hukum tetap penting, tetapi pemerintah daerah juga perlu hadir dengan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu mendorong agar Pemkab Bogor mengambil langkah strategis melalui penguatan pengawasan lintas sektor, evaluasi wilayah rawan tambang ilegal, serta penyusunan kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan praktik tambang ilegal secara berkelanjutan.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi korban. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Buka Harapan Baru 270 Siswa Sekolah Rakyat Jasinga

Siber24jam.com, JASINGA – Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Bogor di Kecamatan Jasinga resmi memulai kegiatan pendidikan...

Gerbang Kampus Terseret OTT: KPK Amankan Rektor Unsoed dan Sita Uang Ratusan Juta

Siber24.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto,...

Wabup Jaro Ade: Ummul Quro Beri Kontribusi Besar bagi Pendidikan dan Bangsa

Siber24jam.com, LEUWILIANG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kiprah...

KPK Tegas Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Budi Prasetyo: Informasi Itu Tidak Benar

BOGOR, Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang berkembang mengenai adanya operasi tangkap...