Update

Terbongkar! Tikus Koruptor Penegak Hukum, Mantan Kajari Enrekang Digiring ke Rutan Kejagung

siber24jam.com JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menahan Tersangka P, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Penahanan dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025, setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi, dokumen surat, petunjuk, serta barang bukti lainnya. Dalam perkara tersebut, Tersangka P diduga menerima uang sebesar Rp840.000.000.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penahanan dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.

“Penahanan terhadap Tersangka P dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah. Tersangka diduga menerima uang sebesar Rp840 juta dalam penanganan perkara BAZNAS,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Ia menegaskan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atas perbuatannya, Tersangka P disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka P ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 September 2025, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kejaksaan Agung berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” tutup Anang Supriatna.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pererat Kebersamaan, Warga RT 30 Silaberanti Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Siber24jam.com, PALEMBANG — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mewarnai lingkungan RT...

Cegah Tawuran dan Gengsterisme, Komunikasi Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat

.BMSN Rabu 19 Agustus 2026 Merebaknya aksi tawuran antarpelajar dan munculnya kelompok-kelompok yang mengarah pada...

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

KPK Periksa Dua Pejabat Pelni dalam Kasus Korupsi Asuransi Rp15,6 Miliar

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan...