Bandung, Siber24jam.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., memimpin langsung upacara...
siber24jam.com Sukaraja – Sebagai upaya untuk mengoptimalkan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se Kecamtan Sukaraja sepakat untuk mendirikan koperasi sekunder sebagai induk bagi Koperasi Merah Putih yang ada di Kecamatan Sukaraja.
Kesepakatan itu diputuskan pada rapat koordinasi Paguyuban Pengurus KDMP Kecamatan Sukaraja, yang dilaksanan pada Jum’at, 12 Desember 2025.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, rapat koordinasi yang dihadiri oleh tujuh orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih , yaitu:
KDMP Cijujung
KDMP Cadasngampar
KDMP Cibanon
KDMP Cilebut Barat
KDMP Cimandala
KDMP Pasir Jambu
KDMP Pasirlaja
KDMP Nagrak
Mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi Sekunder yang akan menjadi induk bagi Koperasi Desa Merah Putih se Kecamatan Sukaraja.
Sekjen Paguyuban KDMP Kecamatan Sukaraja, Ferry Rahman mengatakan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Sukaraja saat ini kondisinya masih sangat memprihatinkan.
“Saya sudah menginventarisir permasalahan yang dialami oleh temen-temen pengurus KDMP se Kecamatan Sukaraja, rata-rata mereka masih kesulitan untuk menjalankan kegiatan usaha di wilayahnya dikarenakan beberapa faktor, diantaranya pergantian pengurus; belum adanya penyertaan modal baik dari pemerintah desa maupun pemerintah pusat serta masih minimnya kesediaan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi yang menyebabkan belum tersedianya modal yang cukup bagi pengurus untuk menjalankan usahanya.”ucapnya.
Ferry menambahkan bahwa, Keputusan untuk membentuk Koperasi Sekunder sebagai induk bagi Koperasi Desa Merah Putih merupakan sebuah keharusan agar dapat mengejar ketertinggalan dari KDMP lain yang sudah berjalan.
Sementara itu Ketua Paguyuban KDMP Kecamatan Sukaraja, Ridwan Saputra menyoroti terkait Intruksi Presiden N0 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kantor/gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Presiden Prabowo Soebianto melaui inpres tersebut mengharapkan Keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi katalisator utama dalam pembangunan menggerakan ekonomi desa, namun pada kenyataannya, hari ini dari 13 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Sukaraja, hanya 2 KDMP yg proses pembangunan kantor dan gerai koperasi nya sudah berjalan yaitu Desa Cijujung dan Desa Cilebut Timur.
Sementara 11 KDMP lainnya, belum nampak tanda-tanda terealisasi nya gedung yang didambakan oleh semua pengurus KDMP,”ujarnya.
Ridwan berharap dengan terbentuknya Koperasi sekunder ini dapat menjadi alat untuk mempercepat terwujudnya Koperasi Desa Merah Putih yang dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
“Koperasi Sekunder yang akan dibentuk ini akan menjadi konsolidator, sekaligus pintu masuk dan keluar barang dari KDKMP. Fungsinya tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga berperan sebagai offtaker, yaitu pihak yang menandatangani kontrak untuk membeli seluruh atau sebagian besar hasil produksi dari suatu produk atau produsen (petani, peternak, penambang) dengan harga dan syarat yang disepakati, memastikan pasar bagi produsen dan memitigasi risiko bagi pemberi pinjaman.
“Jadi, koperasi sekunder itu akan menjadi holding dari KDMP di Kecamatan Sukaraja”. Pungkasnya.













