Update

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Tegaskan Hukum Harus Tegak Meski Pelaku Berat

siber24jam.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial WMH dan SR, keduanya disebut hadir dalam penandatanganan Akta Perjanjian Kredit antara PT Bank DKI dan PT Sritex. Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka ISL dan kawan-kawan.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex dari beberapa bank pembangunan daerah, yakni Bank BJB (Jawa Barat dan Banten), Bank DKI, dan Bank Jateng.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini penting untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh beberapa bank daerah kepada PT Sritex yang berdampak pada potensi kerugian keuanganW negara. Hingga saat ini, tim penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak internal maupun eksternal dalam perkara tersebut.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Uang “Taktis” Imigrasi Diduga Mengalir ke Dosen, KPK Dalami Peran Silmy Karim

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari eks Wakil Menteri...

Rudy Susmanto Dorong Normalisasi Saluran Cogreg Dikebut, Warga Ikut Bongkar 16 Jembatan

PARUNG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat normalisasi Saluran Sasak Sekunder Cogreg, Desa Cogreg,...

Tangani Anak Tak Sekolah, Pemkab Bogor Libatkan Bunda PAUD hingga Desa

Siber24jam.com, CIBINONG – Atas arahan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat peran Bunda...

Rudy Susmanto Perkuat Kapasitas Petugas Tangani Satwa Liar di Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong peningkatan kapasitas petugas dalam menangani laporan...