Update

Kota Bogor Masuk Program PSEL Nasional, Menteri LH Puji Komitmen Pengelolaan Sampah

siber24jam.com BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengelola sampah melalui sistem sanitary landfill serta kesiapan Kota Bogor dalam melaksanakan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Menurut Hanif, komitmen dan konsistensi Pemkot Bogor dalam menjaga kebersihan serta mengelola sampah secara berkelanjutan menjadi nilai tambah untuk meraih penghargaan Adipura.

“Kami bersyukur Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti arahan Menteri dengan melakukan sanitary landfill. Meski masih banyak pekerjaan rumah dalam pengelolaan sampah, namun semangat yang ditunjukkan Pemkot Bogor dan masyarakat menjadi modal kuat untuk segera menuntaskan persoalan ini,” ujar Hanif saat menghadiri kegiatan Aksi Nyata Jumat Bersih (Jumsih) Sampah Kota Bogor di Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Jumat (17/10/2025).

Diketahui, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar pembangunan fasilitas PSEL tersebut.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyambut baik terbitnya Perpres tersebut dan menyebut bahwa program ini menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.

“Alhamdulillah, Perpres PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. Insyaallah, kalau program ini berjalan, permasalahan sampah di Kota Bogor dapat teratasi sedikit demi sedikit,” ujar Dedie, Rabu (15/10/2025).

Dedie menambahkan, bila seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, maka pembangunan instalasi PSEL ditargetkan dimulai pada tahun 2026.

“Seluruh proses penunjukan mitra pembangunan dan penyelenggaraan akan diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta PLN (Persero) sebagai pembeli hasil produksinya,” jelasnya.

Ia optimistis, bila program ini berjalan lancar, maka pada tahun 2028 permasalahan sampah di Kota Bogor dapat ditangani secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...

Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, dalam rangka menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga...

Sekda Ajat: 20 Ribu Hewan Kurban di Bogor Diawasi Ketat 203 Petugas

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy...

Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional

JAKARTA TIMUR Siber24jam.com – Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com berkesempatan melakukan wawancara khusus dan diskusi mendalam...