siber24jam.com CIBINONG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Achmad Yaudin Sogir, mengapresiasi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan penguatan pesantren di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya di kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025), KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berakhlak mulia, mandiri, serta berjiwa kebangsaan. Oleh karena itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana pesantren bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Instruksi Presiden Prabowo untuk memperhatikan pembangunan pesantren merupakan langkah visioner dan sangat tepat. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi benteng moral bangsa. Maka pemerintah daerah harus hadir dengan solusi konkret, terutama dalam aspek pendampingan teknis dan legalitas bangunan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Beliau menambahkan, salah satu hal yang mendesak adalah pendampingan teknis terhadap pesantren dalam memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR yang mewajibkan setiap bangunan memiliki SLF sebagai jaminan keamanan dan kelayakan penggunaan.
“Saya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), segera mencari solusi untuk memberikan ruang pendampingan, terutama dalam penyediaan konsultan perencana dan konsultan struktur bagi pesantren. Musibah yang menimpa beberapa lembaga pendidikan agama harus menjadi pelajaran berharga,” tutur Sogir.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan SLF bukan hanya terjadi di lingkungan pesantren, tetapi juga pada banyak gedung lain seperti pabrik, gudang, hingga pusat perbelanjaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
“Bukan hanya pesantren yang belum memiliki SLF. Di Kabupaten Bogor, masih banyak gedung, pabrik, gudang, hingga mall yang belum mengantongi sertifikat itu. Padahal ini sudah diatur dalam Permen PUPR Nomor … Tahun …, yang menegaskan bahwa setiap bangunan wajib memiliki SLF untuk memastikan keselamatan pengguna,” jelasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir berharap, ke depan pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih proaktif terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk memfasilitasi bantuan teknis dan administratif agar pesantren dapat berkembang secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kita ingin pembangunan pesantren tidak hanya indah secara fisik, tapi juga kuat secara struktur dan legalitas. Karena dari lingkungan pesantrenlah lahir para ulama, santri, dan pemimpin bangsa yang berakhlakul karimah,” pungkasnya.