Update

DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan kasus penipuan atas nama Eksi Anggraini. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 di Kebonagung, Porong, Sidoarjo.

Eksi Anggraini, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, merupakan terpidana kasus penipuan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 917 K/Pid/2023. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Penangkapan Eksi Anggraini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Harli, Jumat (13/6/2025).

Harli menambahkan, saat diamankan, terpidana Eksi Anggraini bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Selanjutnya, Eksi Anggraini diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menjalani eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan.

Sementara itu, Jaksa Agung melalui pernyataannya mengimbau agar para buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI segera menyerahkan diri. “Kami akan terus memonitor dan memburu para buronan. Kepada mereka yang masih bersembunyi, segeralah menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan,” ujar Jaksa Agung seperti disampaikan melalui Harli Siregar.

Diketahui, Eksi Anggraini berusia 55 tahun, kelahiran Lumajang, dan beralamat di Kota Surabaya. Ia terbukti melakukan tindak pidana penipuan yang menimbulkan kerugian bagi pihak korban.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan berbagai kasus hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya dalam penanganan buronan yang masih berkeliaran.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Rabat Siber24jam.com – Dinamika politik Kerajaan Maroko memasuki babak baru yang sarat makna. Berdasarkan rilis...

Bupati Rudy Susmanto Dorong KDKMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bogor

  CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong optimalisasi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Wawancara Khusus Siber24jam.com dan Liputan08.com, KPK Ungkap OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

KLATEN, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten,...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Pemerintah dan Media di HUT ke-15 Metropolitan

  CISARUA – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri...