Update

Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. Pada Selasa, 3 Juni 2025, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi, antara lain PT Rayon Utama Makmur dan sejumlah bank yang diduga terlibat dalam proses pemberian kredit tersebut, yaitu:
1. NW – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
2. FPR – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
3. SMS – Kredit Analis PT Bank BNI tahun 2012
4. ADN – Kredit Analis PT Bank BNI
5. ALP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
6. GP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
7. MR – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan para saksi ini sangat penting untuk mendalami bagaimana proses pemberian kredit dilakukan, serta menelusuri potensi penyalahgunaan kewenangan atau ketidaksesuaian prosedur yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, (5/6/2025).

Ia menambahkan bahwa penyidik fokus pada pembuktian keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencairan kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., mengatakan pihak Kejaksaan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini demi kepentingan publik dan untuk menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam sistem keuangan nasional,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan tekstil besar dan sejumlah institusi keuangan negara, serta diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan lanjutan dan pemanggilan saksi lainnya masih akan dilakukan seiring proses penyidikan berjalan.(Zak)

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Konferprov PWI Jabar 2026 Dimulai, Siapa yang Akan Nahkodai Organisasi Wartawan Terbesar di Jawa Barat?

BANDUNG Siber24jam.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026...

Sastra Winara Dukung Penuh Kesiapan Stadion Pakansari Sambut Piala AFF 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Stadion...

Sekda Kabupaten Bogor: PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Diberhentikan Sementara Sesuai Aturan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan memberhentikan...

Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat

CIBINONG, Siber24jam.com – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah...