Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Istri Tersangka dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. CA, yang merupakan istri dari Tersangka JS.
2. MFW, istri dari Tersangka TTL, tersangka dalam perkara impor gula.

Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung proses penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, maupun para saksi dalam sejumlah perkara tindak pidana korupsi besar.

Adapun perkara-perkara yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini meliputi:

Dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2022.

Dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI pada tahun 2015 hingga 2023.

Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya kepada industri kelapa sawit pada periode Januari hingga April 2022, yang melibatkan Tersangka JS.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa penyidikan terhadap saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya intervensi atau hambatan dalam proses penegakan hukum, khususnya perkara korupsi strategis yang berdampak luas pada kepentingan negara.

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Pejabat Polri Ditetapkan sebagai Tersangka

JAKARTA Siber24jam.com – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki babak serius. Bareskrim...

Rudy Susmanto Desak OPD Percepat Perizinan, Investor Harus Mendapat Kepastian Hukum

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya reformasi pelayanan birokrasi perizinan di lingkungan...

Rudy Susmanto Pastikan Pembangunan Kabupaten Bogor 2027 Berpihak pada Kebutuhan dan Kesejahteraan Rakyat

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyiapkan 10 program strategis pembangunan Kabupaten Bogor tahun...

Dr. Suhartono Menggugat Arah Demokrasi: Benarkah Pemilihan Presiden Langsung Sejalan dengan Roh Sila Keempat Pancasila?

Oleh: dr. Suhartono Siber24jam.com 3 November 2026 Indonesia kembali disibukkan oleh polemik keabsahan ijazah Presiden...