Update

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan RT di Pasir Jambu Bogor Disoal Warga

Bogor, Siber24jam.com – Pemilihan Ketua RT di wilayah RT 004 RW 013, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 April 2025, menuai sorotan tajam dari warga. Proses pemilihan yang seharusnya berlangsung demokratis, justru diduga kuat sarat kecurangan dan rekayasa.

Sebelumnya, warga menerima undangan untuk hadir dalam musyawarah persiapan pemilihan RT. Namun, dari total sekitar 200 warga yang memiliki hak suara, hanya 61 orang yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Yang hadir cuma 61 orang, tapi langsung dilakukan pemilihan. Aneh, karena mayoritas yang datang adalah keluarga dekat RT petahana, Nawi, yang seharusnya sudah tidak bisa lagi mencalonkan diri karena sudah menjabat dua periode,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Senin(14/4/2025

Dalam pemilihan itu, Nawi mendapat 38 suara, sementara calon lainnya memperoleh 19 suara. Warga menilai proses tersebut seolah telah direkayasa agar Nawi tetap menjabat sebagai Ketua RT.

Ironisnya, Ketua RW Aep Saipudin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, dinilai ikut melegitimasi proses pemilihan yang diduga cacat prosedur.

“Kami menduga ini ada permainan antara Kades, RW, dan RT. Demokrasi di tingkat paling bawah bisa rusak kalau ini dibiarkan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik RT Nawi maupun RW Aep Saipudin belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Ali Wardana, SH, MH, menilai bahwa pemilihan RT harus mengacu pada asas keterbukaan dan partisipasi.

“Dalam konteks demokrasi, pemilihan RT wajib melibatkan seluruh warga yang punya hak pilih. Jika ada indikasi pengurangan partisipasi atau dominasi kelompok tertentu, maka itu bisa dianggap cacat hukum secara moral dan administratif,” ujar Ali.

Ali juga menambahkan, “Sesuai dengan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka proses pemilihan di tingkat RT pun harus menghormati prinsip tersebut.”

Warga kini mendesak pemerintah desa dan instansi terkait untuk memeriksa dugaan kecurangan ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan demokrasi di lingkungan masyarakat.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

“Warung Jadi Lebih Hidup”, Program Rebranding UMKM KKN Kelompok 42 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Dapat Apresiasi Warga Desa Kedung Pengawas

“Warung Jadi Lebih Hidup”, Program Rebranding UMKM KKN Kelompok 42 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Dapat...

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pos Koramil Megamendung Perkuat Stabilitas dan Pelayanan Masyarakat

MEGAMENDUNG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi peresmian Pos Koramil Megamendung Koramil 2110/Cisarua Kodim...

Rudy Susmanto Pastikan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas melalui Program Kami Mendengar

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan...

Ada Apa di Balik Operasional Kontraktor Tambang Freeport? Aduan LSM GPRUKK Sampai ke Presiden

Jakarta, 22 Juni 2026 Siber24jam.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat untuk Keadilan...