Update

Polres Purworejo Bongkar Komplotan Pencuri Ternak, Libatkan Dua Anak di Bawah Umur

Purworejo, Siber24jam.com – Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar hewan ternak milik warga. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang pelaku diamankan, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak di bawah umur.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Jumat (11/4/2025), mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi di dua lokasi berbeda pada Senin (3/3/2025), masing-masing sekitar pukul 00.30 WIB dan 06.00 WIB.

Lokasi pertama berada di kandang milik Fatchul Human di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo. Lokasi kedua di kandang milik Sukarto di Dusun Kedungcurug, Desa Kedunggubah, Kecamatan Kaligesing. Selain itu, penyelidikan menemukan dua lokasi kejadian lainnya di wilayah Kaligesing. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

“Para pelaku beraksi secara terorganisir dengan pembagian peran yang cukup rapi, mulai dari menyewa kendaraan, melakukan survei lokasi, hingga memotong tali pengikat untuk mengambil hewan ternak,” ujar Kapolres.

Tiga pelaku dewasa yang diamankan masing-masing berinisial FF (19), NFS (19), dan NA (19), merupakan warga Semarang dan Batang. Sementara dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur berasal dari Semarang dan Purworejo.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., menambahkan bahwa kelima pelaku ditangkap pada 14 Maret 2025. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil Suzuki Ertiga hitam tahun 2023 yang disewa untuk menjalankan aksi, serta dua unit handphone milik pelaku.

“Dari hasil penyidikan, kambing hasil curian dijual ke pasar hewan di Grobogan kepada seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” jelasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap pencurian hewan ternak, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Tegaskan Penanganan Darurat Dipercepat

RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...

Rudy Susmanto Dukung PSEL Bogor Raya, Solusi Sampah Jadi Energi Listrik

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi...

Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik Gabon kembali menegaskan dukungannya terhadap Marokkanitas Sahara, sekaligus menyambut baik adopsi...

São Tomé dan Príncipe Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik São Tomé dan Príncipe kembali menegaskan posisi tegasnya dalam mendukung Marokkanitas...