Update

JAM Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat sinergi pemberantasan tindak pidana narkotika. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat JAM-Pidum, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara narkotika guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan transparan.

“Sinergitas antara Kejaksaan dan BNN menjadi kunci utama dalam memberantas sindikat narkotika yang semakin kompleks. Tidak ada satu institusi pun yang mampu menangani masalah ini sendiri,” tegas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Sementara itu, Kepala BNN RI Martinus Hukom menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam memutus jaringan sindikat narkotika hingga ke akarnya.

“Selain penindakan, kami juga fokus pada rehabilitasi bagi pecandu sebagai upaya memutus rantai ketergantungan. Ini bukan sekadar pendekatan hukum, tapi juga sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.

 

Optimalisasi Rehabilitasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Keduanya juga membahas strategi optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Program ini diharapkan dapat membantu korban penyalahgunaan narkoba kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.

Selain itu, JAM-Pidum dan BNN RI menyoroti pentingnya penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 untuk menyasar aset ilegal hasil perdagangan narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya cukup dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus memutus aliran dana haramnya. Penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, hingga investasi menjadi bagian penting dalam strategi ini,” tambah Asep Nana Mulyana.

Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkotika

Audiensi ini ditutup dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan narkotika.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan JAM-Pidum serta Deputi dan Direktur BNN RI, mempertegas keseriusan kedua institusi dalam memerangi bahaya narkotika secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat membawa dampak signifikan dalam pemberantasan narkotika dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkas Martinus Hukom.

 

Penulis:Zakar

Berita Lainnya

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pembangunan Alun-Alun, PKL Akan Difasilitasi Naik Kelas

Cibinong, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran perangkat daerah terkait meninjau langsung progres...

Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Bergerak Serempak Sambut HJB ke-544 Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersiap menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang diperingati...

Darah Bripka Arya Dibalas! Dua Begal Penembak Polisi Diciduk, Satu Tewas Ditembak Petugas

Lampung, Siber24jam.com — Kepolisian Daerah Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor disertai penembakan terhadap...

Gus Sholeh Ajak Jurnalis Istiqamah di Majelis Ilmu, KH AY Sogir Isi Pengajian Al Qalam

Bogor, Siber24jam.com – Pembina Pengajian Al Qalam, Gus Sholeh, mengajak para jurnalis untuk senantiasa istiqamah...