Update

JAM Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat sinergi pemberantasan tindak pidana narkotika. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat JAM-Pidum, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara narkotika guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan transparan.

“Sinergitas antara Kejaksaan dan BNN menjadi kunci utama dalam memberantas sindikat narkotika yang semakin kompleks. Tidak ada satu institusi pun yang mampu menangani masalah ini sendiri,” tegas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Sementara itu, Kepala BNN RI Martinus Hukom menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam memutus jaringan sindikat narkotika hingga ke akarnya.

“Selain penindakan, kami juga fokus pada rehabilitasi bagi pecandu sebagai upaya memutus rantai ketergantungan. Ini bukan sekadar pendekatan hukum, tapi juga sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.

 

Optimalisasi Rehabilitasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Keduanya juga membahas strategi optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Program ini diharapkan dapat membantu korban penyalahgunaan narkoba kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.

Selain itu, JAM-Pidum dan BNN RI menyoroti pentingnya penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 untuk menyasar aset ilegal hasil perdagangan narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya cukup dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus memutus aliran dana haramnya. Penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, hingga investasi menjadi bagian penting dalam strategi ini,” tambah Asep Nana Mulyana.

Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkotika

Audiensi ini ditutup dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan narkotika.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan JAM-Pidum serta Deputi dan Direktur BNN RI, mempertegas keseriusan kedua institusi dalam memerangi bahaya narkotika secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat membawa dampak signifikan dalam pemberantasan narkotika dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkas Martinus Hukom.

 

Penulis:Zakar

Berita Lainnya

Update News

Pemkab Bogor Dorong Karang Taruna Jadi Pelopor Literasi Digital

MEGAMENDUNG Siber24jam.com – Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten...

Peduli Korban Bencana NTT, Rudy Susmanto Terbangkan 7 Relawan Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto mengirim tujuh...

Kejagung Bekuk Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar di Bandung, Tak Ada Tempat Bersembunyi

BANDUNG, Siber24jam.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang...

KH Achmad Yaudin Sogir: Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Akan Tertibkan Server RT/RW Net Ilegal

BOGOR Siber24jam.com — Persoalan keberadaan RT/RW Net yang diduga beroperasi secara ilegal mendapat perhatian serius...