Update

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil menangkap buronan kasus korupsi, Muhammad Khairuddin, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (16/2) pukul 15.15 WITA.

 

Terpidana yang merupakan Direktur PT Batu Gunung Haruyan ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor: 240 K/Pid.Sus/2015 tanggal 23 November 2015.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap para buronan.

 

“Terpidana Muhammad Khairuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut. Sesuai putusan MA, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp100 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp917,6 juta,” ujar Harli.

 

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Ia segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjalani eksekusi.

 

Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi buronan hukum untuk bersembunyi. “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Kami terus memburu para DPO dan mengimbau mereka untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

 

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.

Berita Lainnya

Update News

Pengajian Al Qalam Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Kemuliaan Majelis Ilmu dan Sanad Ulama

Cibinong Siber24jam.com – Majelis Pengajian Rutin Al Qalam yang diikuti para jurnalis kembali digelar di...

Bangun Karakter Sejak Hari Pertama, MAN 1 Bogor Akhiri Matamuda dengan Outbound dan Aksi Peduli Lingkungan

CIBINONG Siber24jam.com – Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) MAN 1 Bogor resmi ditutup pada Jumat...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor: PKL Harus Ditata Tanpa Menghilangkan Hak Masyarakat Mencari Nafkah

Siber24,jam.com, CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang...

Berkas Lengkap, Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Segera Disidang

  Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana...