Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity, Kota Semarang,...
Bogor, Siber24jam.com – 10 Februari 2025 Ketua Umum Benteng Padjajaran, Doelsamson Sambarnyawa, secara resmi melaporkan dugaan korupsi terkait proyek pemeliharaan jalan senilai Rp 17 miliar yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor.
Dalam suratnya, Doelsamson menyoroti beberapa kejanggalan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebutkan bahwa dana pemeliharaan yang seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan jalan ternyata tidak sesuai implementasinya di lapangan. Beberapa ruas jalan yang seharusnya menjadi prioritas masih ditemukan dalam kondisi rusak parah, seperti jalan berlubang dan drainase yang tersumbat.
“Kami mendapati fakta di lapangan bahwa perbaikan di sekitar ruas Jambu 2 depan mall hingga kini belum terlaksana dengan baik. Ini adalah bukti nyata bahwa alokasi anggaran tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Doelsamson (10/2/2025)
Benteng Padjajaran mendesak pihak Kajari Kota Bogor untuk membentuk tim khusus yang bertugas menginvestigasi ketidaktepatan penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, mereka meminta klarifikasi langsung dari pihak Dinas PUPR Kota Bogor terkait persoalan ini.

“Kami meminta pihak Kajari memanggil dua pihak yang bertanggung jawab, yaitu pengguna anggaran di Dinas PUPR Kota Bogor dan Kabid Perawatan Jalan selaku pembuat komitmen,” lanjut Doelsamson.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Doelsamson menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan pemerintah memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui kinerja mereka.
“Jika pemerintah tidak menjawab pertanyaan publik, maka ini menjadi bukti lemahnya komitmen mereka dalam memberantas korupsi. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Benteng Padjajaran berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan kasus korupsi ini, agar Kota Bogor menjadi wilayah yang bersih dari praktik korupsi dan lebih bertanggung jawab kepada masyarakatnya.













