CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...
Bekasi, Siber24jam.com – 23 Januari 2025. Menanggapi pemberitaan di sejumlah media di wilayah Sulawesi mengenai dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan PT Sri Karya Sukses (SKS), pihak manajemen melalui Humas PT SKS menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
1. Tidak Memiliki Armada di Wilayah Sulawesi
PT SKS menegaskan tidak memiliki armada angkut tangki darat di wilayah Sulawesi.
“Nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni Sinta, bukan merupakan staf kami,” ujar Muhammad Badri, Humas PT SKS.
2. Penolakan Keterlibatan dalam Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
PT SKS menyatakan tidak pernah terlibat dalam praktik pengalihan BBM bersubsidi jenis solar menjadi BBM industri.
“Kami berkomitmen penuh untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membenarkan penggunaan solar bersubsidi untuk kepentingan komersial,” tegas Muhammad Badri.
3. Kepatuhan pada Regulasi
PT SKS hanya menjual BBM secara loco depo, dengan pengantaran dilakukan oleh armada transportir pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
Seluruh proses distribusi BBM dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Komitmen terhadap Integritas dan Layanan
PT SKS berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan layanan terbaik kepada konsumen.
“Perusahaan kami tidak pernah menyalahgunakan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi pihak yang membutuhkan, seperti petani dan masyarakat kecil,” ungkap Muhammad Badri.
Seruan untuk Klarifikasi dan Kepercayaan Publik
Melalui klarifikasi ini, PT SKS berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait isu yang beredar.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan kami,” pungkasnya.
Hormat kami,
PT Sri Karya Sukses
Muhammad Badri
Humas PT SKS
Berita Lainnya
Tags: Klarifikasi Resmi PT Sri Karya Sukses Tepis Isu Pelanggaran di Sulawesi











