Update

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Sragen Polisi Amankan Shabu dan Peralatan Konsumsi

SRAGEN, Siber24jam.com – Seorang residivis kasus narkotika berinisial IAP alias Bendol (27), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh las, kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sragen. Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, pada Kamis (9/1/2025).

 

Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, melalui KBO Narkoba Iptu Joko Margo Utomo, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,31 gram,” ujar Iptu Joko.

Barang bukti yang disita antara lain shabu seberat 0,31 gram dalam plastik klip bening, peralatan konsumsi berupa botol bekas minuman, pipet kaca, sedotan plastik, sebuah tas selempang hitam, serta ponsel Vivo berwarna hitam biru.

 

Penggerebekan yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Supriyanto dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangka ditemukan di dalam rumah orang tuanya dan tidak berkutik saat petugas menggeledah tempat tersebut. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, dan tersangka mengakui barang bukti sebagai miliknya.

 

Berdasarkan keterangan tersangka, shabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Comal dengan harga Rp450.000 untuk konsumsi pribadi.

 

Kapolres Sragen menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa. Kini, ia kembali menghadapi jerat hukum dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia berharap masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

 

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

 

Dengan penangkapan ini, Polres Sragen kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Hidup Sederhana Boleh, Berpikir Sederhana Itu Bahaya Bagi Bangsa

Jakarta, 2 Juni 2026 Siber24jam.com – Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai...

Sekda Ajat: Gowes Napak Tilas Bogor Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Menelusuri Jejak Sejarah

CIBINONG Siber24jam.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, melepas...

Investigasi Redaksi: Dalam Satu Kelas hingga 15 Siswa Tak Menyantap MBG, Ke Mana Perginya Makanan yang Tersisa?

Bogor, Siber24jam.com – 2 Juni 2026. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan...

Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional

Aljazair, Siber24jam.com — Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial baru-baru ini memperlihatkan...