Update

Kejaksaan Agung Setujui Penyelesaian 9 Kasus dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penggelapan di Barito Selatan

Siber24jam.com Jakarta, 19 Desember 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, pada Kamis (19/12/2024), menyetujui penyelesaian 9 perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Salah satu kasus yang diselesaikan adalah perkara penggelapan yang melibatkan Hidayat Fahmi bin Ardiani dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan.

Perkara bermula pada 19 Oktober 2024, saat Tersangka Hidayat Fahmi, yang bekerja di usaha ayam potong Hana Lisa, menerima pesanan ayam dan uang sebesar Rp2.350.000 dari Saksi Wajiah. Namun, uang hasil transaksi tersebut tidak disetorkan, melainkan disimpan dalam e-wallet milik Tersangka untuk keperluan pribadi. Akibatnya, korban, Beni Setiawan, mengalami kerugian senilai Rp2.350.000.

Dalam proses penyelesaian melalui Restorative Justice, Tersangka mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan. Korban menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat agar proses hukum dihentikan. Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, permohonan penghentian penuntutan disetujui oleh JAM-Pidum.

Selain kasus tersebut, 8 perkara lainnya juga diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice, yang meliputi berbagai jenis pelanggaran seperti penganiayaan, pencurian, penipuan, dan pengancaman. Beberapa alasan penghentian penuntutan ini antara lain karena Tersangka belum pernah dihukum, baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta kesediaan kedua belah pihak untuk berdamai tanpa tekanan.

JAM-Pidum mengimbau Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

Editor: Gibraltar

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...