Update

Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan Pastikan Bebas Narkotika

INHU, Siber24jam.com  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali menggelar razia kamar hunian dan tes urine insidentil bagi warga binaan, Sabtu (23/11). Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemusnahan barang hasil razia sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkotika.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan) Ridar Firdaus Ginting bersama pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan. Razia ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan modus penipuan di dalam lapas dan rutan.

 

“Kembali kita laksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan juga tes urine bagi warga binaan sebagai bentuk aktualisasi dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan Ridar Firdaus Ginting.

Dalam arahannya kepada warga binaan, Karutan mengimbau agar mereka berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan Rutan. Ia juga menekankan pentingnya menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

 

Hasil penggeledahan menunjukkan petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti:

Korek api

Pencukur kumis

Sendok stainless

Pisau cutter

Botol kaca

 

 

Namun, tidak ditemukan barang-barang seperti ponsel maupun narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan kepada warga binaan juga menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.

 

Barang-barang hasil razia kemudian didata dan dimusnahkan secara langsung untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.

 

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Karutan.

 

Upaya ini menjadi bagian dari langkah nyata Rutan Rengat dalam mendukung visi Kemenkumham menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta menciptakan suasana rehabilitasi yang positif bagi warga binaan.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...

Rudy Susmanto Tertibkan PKL Pasar Parung, Kawasan Disulap Lebih Rapi dan Nyaman

PARUNG, Siber24jam.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus...

Akhir Pelarian DPO Penggelapan Asal Jambi, Satgas SIRI Lumpuhkan Perlawanan Asril

JAMBI , Siber24jam.com– Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung RI...

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Tegaskan Penanganan Darurat Dipercepat

RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...