CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...
Jakarta, 23 September 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Saksi yang diperiksa berinisial AS, yang menjabat sebagai Manager Pembelian dan Logistik di PT Duta Palma Nusantara. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh beberapa entitas korporasi, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam perkara yang sedang disidik. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini demi penegakan hukum yang berkeadilan.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Agus Kurniawan atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan di nomor yang tertera.
Editor: Zakar
Berita Lainnya
-
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Beragam Layanan dan Hiburan Gratis untuk Masyarakat di Monas
Tags: 23 September 2024, Jakarta













