CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...
Jakarta, 3 September 2024 Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan sebelas Kementerian dan Lembaga di Le Meridien, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024. Acara ini juga merupakan bagian dari rangkaian In House Training yang berlangsung pada waktu dan tempat yang sama.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di berbagai Kementerian/Lembaga yang terlibat. Kerja sama ini melibatkan Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulayana, menyatakan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara PPNS dan penuntut umum dalam pelaksanaan penyidikan perkara. Selain itu, perjanjian ini juga mendukung implementasi Integrated Criminal Justice System, khususnya bagi PPNS.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Prof. Dr. Asep Nana Mulayana selaku JAM PIDUM dan pejabat Kementerian/Lembaga terkait yang mewakili instansinya masing-masing.
Editor: Zakar
Berita Lainnya
Tags: JAM PIDUM dan 11 Kementerian/Lembaga Tandatangani Kerja Sama untuk Penguatan PPNS











