Bogor Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terus memperkuat...
Riau, Siber24jam.com – Setelah sebelumnya membekukan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, kini Pengurus Pusat PWI kembali membekukan kepengurusan PWI Provinsi Banten. Dengan demikian, sudah tujuh kepengurusan PWI daerah yang mengalami pembekuan.
Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang diterima redaksi pada Minggu, 18 Agustus 2024. Surat tersebut merinci Keputusan Pengurus Pusat PWI mengenai pembekuan kepengurusan PWI Provinsi Banten untuk masa bakti 2024-2029.
Dalam surat bernomor 194-PGS/PP-PWI/2024 itu, terdapat beberapa poin penting, yaitu:


Pertama,Pengurus Pusat PWI secara resmi membekukan kepengurusan PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.
Kedua, Pengurus Pusat PWI menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Banten untuk menjalankan tugas paling lama selama enam bulan ke depan. Susunan Pelaksana Tugas tersebut adalah sebagai berikut:
– Ketua: Junaidi
– Sekretaris: Delfion Syahputra
– Bendahara: Dwi Hariyanto
Ketiga, Pelaksana Tugas diberikan wewenang dan tanggung jawab sebagaimana Pengurus Definitif.
Keempat, Pelaksana Tugas diamanahkan untuk mempersiapkan Konferensi Provinsi Luar Biasa dalam rangka memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam jangka waktu maksimal enam bulan.
Kelima, Keputusan ini berlaku efektif sejak ditetapkan di Jakarta pada 18 Agustus 2024, dan ditandatangani oleh Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.
Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa keputusan pembekuan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan demi menjaga integritas organisasi. “Kami berharap Pelaksana Tugas yang ditunjuk dapat segera menyusun kepengurusan yang baru dan menyiapkan Konferensi Provinsi Luar Biasa sesuai dengan amanat yang diberikan,” ujar Hendry.
Sementara itu, Junaidi, yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tugas, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan segera bekerja untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan lancar dan menyiapkan kepengurusan yang solid demi kemajuan PWI Provinsi Banten,” kata Junaidi.
Dengan pembekuan ini, seluruh proses administratif dan kegiatan yang terkait dengan kepengurusan PWI Provinsi Banten akan diambil alih oleh Pelaksana Tugas hingga terbentuknya kepengurusan baru yang definitif.













