Update

PWI Pusat Bekukan Kepengurusan PWI Provinsi Banten, Junaidi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

Riau, Siber24jam.com – Setelah sebelumnya membekukan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, kini Pengurus Pusat PWI kembali membekukan kepengurusan PWI Provinsi Banten. Dengan demikian, sudah tujuh kepengurusan PWI daerah yang mengalami pembekuan.

 

Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang diterima redaksi pada Minggu, 18 Agustus 2024. Surat tersebut merinci Keputusan Pengurus Pusat PWI mengenai pembekuan kepengurusan PWI Provinsi Banten untuk masa bakti 2024-2029.

 

Dalam surat bernomor 194-PGS/PP-PWI/2024 itu, terdapat beberapa poin penting, yaitu:

Pertama,Pengurus Pusat PWI secara resmi membekukan kepengurusan PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.

 

Kedua, Pengurus Pusat PWI menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Banten untuk menjalankan tugas paling lama selama enam bulan ke depan. Susunan Pelaksana Tugas tersebut adalah sebagai berikut:

– Ketua: Junaidi

– Sekretaris: Delfion Syahputra

– Bendahara: Dwi Hariyanto

 

Ketiga, Pelaksana Tugas diberikan wewenang dan tanggung jawab sebagaimana Pengurus Definitif.

 

Keempat, Pelaksana Tugas diamanahkan untuk mempersiapkan Konferensi Provinsi Luar Biasa dalam rangka memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam jangka waktu maksimal enam bulan.

 

Kelima, Keputusan ini berlaku efektif sejak ditetapkan di Jakarta pada 18 Agustus 2024, dan ditandatangani oleh Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

 

Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa keputusan pembekuan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan demi menjaga integritas organisasi. “Kami berharap Pelaksana Tugas yang ditunjuk dapat segera menyusun kepengurusan yang baru dan menyiapkan Konferensi Provinsi Luar Biasa sesuai dengan amanat yang diberikan,” ujar Hendry.

 

Sementara itu, Junaidi, yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tugas, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan segera bekerja untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan lancar dan menyiapkan kepengurusan yang solid demi kemajuan PWI Provinsi Banten,” kata Junaidi.

 

Dengan pembekuan ini, seluruh proses administratif dan kegiatan yang terkait dengan kepengurusan PWI Provinsi Banten akan diambil alih oleh Pelaksana Tugas hingga terbentuknya kepengurusan baru yang definitif.

Berita Lainnya

Update News

SPMB Kabupaten Bogor Disorot, Siswa Peringkat 2 SMPN 2 Tajurhalang Gagal Daftar Ulang, DPRD Siap Turun ke Lapangan

Siber24jam.com, BOGOR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan....

Tertibkan Bangli, Pemkab Bogor: Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman di Ciseeng

Siber24jam.com, CISEENG – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan...

Ketahuan Main Curang! Bos Perusahaan, Sucofindo, Sama Bea Cukai Kompak Diduga Ngakalin Ekspor, Kejagung Bilang: Udah Kelar Mainnya!

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...