Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...
Bogor, Siber24jam.com – Setelah pengarahan oleh Presiden Joko Widodo kepada para Gubernur se-Indonesia, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal, memanfaatkan kesempatan untuk mengangkat isu strategis mengenai perkembangan pembangunan di provinsi tersebut.
Safrizal menyoroti masalah tata kelola niaga timah, sektor utama yang sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung. Ia mengungkapkan bahwa royalti hasil penambangan timah yang saat ini hanya sebesar 3% berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional dan tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Royalti hasil tambang timah yang hanya sebesar 3% sebagaimana diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional. Persentase tersebut tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait lingkungan dan daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Babel,” ujar Safrizal dalam keterangan persnya.

Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022, Pemerintah Pusat menerima deviden atas saham sebesar 65% dan 20% dari royalti 3% hasil penjualan logam timah. Sisanya, 16% untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32% untuk Daerah Penghasil, dan 32% untuk daerah yang berdekatan.
“Artinya, hanya 0,48% dari persentase 3% terhadap nilai total penjualan logam timah yang dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nilai ini sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah, yang mengelola 284.288,82 ha atau sekitar 17,3% wilayah Bangka Belitung, belum lagi sektor swasta,” sambung Safrizal.
Safrizal berharap peningkatan persentase royalti timah dapat menjadi faktor penyeimbang untuk merealisasikan program rehabilitasi dan konservasi lingkungan serta mendorong stimulus perekonomian rakyat. Ia menambahkan bahwa pada bulan ini, pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung hanya mencapai 1,03%.
“Kesempatan bertemu dengan Bapak Presiden kami manfaatkan untuk mengupdate kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk usulan kenaikan royalti timah menjadi 5%. Beliau merespons sangat positif dan semoga dapat ditindaklanjuti di tataran kementerian dan dinas terkait,” pungkas Safrizal.













