Jakarta, Siber24jam.com – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...
Bogor, Siber24jam.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor melaporkan Muhammad Lukman Edy ke pihak kepolisian pada 7 Agustus 2024. Laporan ini diajukan terkait tuduhan pencemaran nama baik dan pernyataan tidak berdasar yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB tersebut.
Muhammad Lukman Edy, yang juga merupakan mantan anggota PKB, mengklaim bahwa Dewan Syuro PKB telah kehilangan perannya dalam pengambilan keputusan, yang kini terlalu terpusat pada Ketua Umum PKB, Cak Imin. Edy juga mengkritik pengelolaan keuangan partai, termasuk dana fraksi dan pemilu, dengan menuduh adanya ketidaktransparanan dan ketidakakuntabilitasan dalam pengelolaannya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Sekretaris Jenderal DPC PKB Kabupaten Bogor, Jaro Peloy, menegaskan bahwa pernyataan Muhammad Lukman Edy merupakan tindakan pencemaran nama baik yang dapat menimbulkan kebencian di masyarakat. “Pernyataan Muhammad Lukman Edy tidak hanya tidak berdasar tetapi juga melanggar prinsip-prinsip Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang mengatur pengawasan dan transparansi keuangan. Hari ini, Rabu, 7 Agustus, kami telah membuat laporan di Polres Kabupaten Bogor. Ini adalah upaya untuk merusak reputasi partai,” ujar Jaro Peloy.

Jaro Peloy juga menambahkan bahwa selama kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar, pengelolaan keuangan PKB telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Laporan pertanggungjawaban keuangan partai telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan tidak ditemukan pengecualian. Semua dana, termasuk bantuan keuangan dari pemerintah, dikelola sesuai dengan undang-undang dan dengan transparansi yang ketat,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir, politisi DPC PKB Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa Muhammad Lukman Edy, yang telah mengundurkan diri dari PKB sejak 2019, tidak lagi memiliki hak untuk memberikan informasi atau kritik terkait partai. “Informasi yang diberikan Muhammad Lukman Edy tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami menegaskan bahwa laporan ini adalah langkah hukum untuk menjaga integritas dan reputasi PKB. PKB selama ini selalu memprioritaskan taqdim dan menghormati para kiyai sepuh dalam setiap kegiatan. Bukti bahwa PKB adalah partai terpercaya dapat dilihat dari perolehan kursi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang merata. Cak Imin sebagai Ketua Umum menunjukkan komitmennya dalam melayani umat, dan ini terbukti dengan dukungan yang konsisten dari masyarakat,” pungkas KH Achmad Yaudin Sogir.













