Update

Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi dalam Kasus Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, 29 Juli 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas untuk periode tahun 2010 hingga 2022.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1. JT, yang merupakan Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
2. LE, juga Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
3. FAK, yang menjabat sebagai Corporate Secretary Division Head periode 2022 hingga saat ini.

Pemeriksaan ketiga saksi ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dengan tersangka utama **HN** beserta rekan-rekannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang sedang ditangani.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Gus Sholeh dari Pakistan Titip Pesan untuk BMSN: Konsisten Sajikan Berita Berbasis Data

CIBINONG, Siber24jam.com – Bogor Media Siber Network (BMSN) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-1 pada...

Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama

Jakarta Siber24jam.com – Di balik setiap baris berita yang kita baca, ada dedikasi tak terhingga...

Rudy Susmanto Perkuat Agribisnis Hortikultura, Buah Lokal Bogor Dibidik Tembus Pasar Global

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong sektor hortikultura sebagai salah satu penggerak...

Di KTT BRICS 2026, Prabowo Dorong Kemandirian Nasional dan Ketahanan Strategis Indonesia

NEW DELHI, Siber24jam.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun ketahanan nasional dan...