Update

Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi dalam Kasus Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, 29 Juli 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas untuk periode tahun 2010 hingga 2022.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1. JT, yang merupakan Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
2. LE, juga Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
3. FAK, yang menjabat sebagai Corporate Secretary Division Head periode 2022 hingga saat ini.

Pemeriksaan ketiga saksi ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dengan tersangka utama **HN** beserta rekan-rekannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang sedang ditangani.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pererat Kebersamaan, Warga RT 30 Silaberanti Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Siber24jam.com, PALEMBANG — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mewarnai lingkungan RT...

Cegah Tawuran dan Gengsterisme, Komunikasi Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat

.BMSN Rabu 19 Agustus 2026 Merebaknya aksi tawuran antarpelajar dan munculnya kelompok-kelompok yang mengarah pada...

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

KPK Periksa Dua Pejabat Pelni dalam Kasus Korupsi Asuransi Rp15,6 Miliar

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan...