Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) untuk periode 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa adalah RFDT, Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai sejak 2017 hingga sekarang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka RD dan RR.

“Proses pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memastikan semua bukti yang diperlukan terkumpul dengan lengkap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu dalam pengungkapan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Kobarkan Semangat Persatuan pada HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Bupati Bogor Gerak Cepat Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk NTT

CIBINONG Siber24jam.com – Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan...

Bupati Bogor Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Polres Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Barang Bukti Lainnya

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menegaskan...

Rudy Susmanto Libatkan Pengemudi Ojol dalam Upacara HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang para pengemudi ojek online (ojol) untuk mengikuti...