Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) untuk periode 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa adalah RFDT, Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai sejak 2017 hingga sekarang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka RD dan RR.

“Proses pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memastikan semua bukti yang diperlukan terkumpul dengan lengkap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu dalam pengungkapan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...

KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Sinergi Pemkab dan Kemenag Demi Kemajuan MTsN

Siber24Jam.com, BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, memberikan...