Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) untuk periode 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa adalah RFDT, Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai sejak 2017 hingga sekarang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka RD dan RR.

“Proses pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memastikan semua bukti yang diperlukan terkumpul dengan lengkap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu dalam pengungkapan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Ajak Seluruh Unsur Bergerak Bersama Wujudkan Kabupaten Bogor Bersih dan Asri

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...

Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, Siber24jam.com  — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...

11 Kepala Daerah Terseret OTT KPK dalam Dua Tahun, Kemendagri Sebut Korupsi Sudah Masuk Tahap Darurat

Jakarta, Siber24jam.com — Fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029

JAKARTA, Siber24jam.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir...