Update

Puspenkum Kejaksaan Agung Melaksanakan Penyuluhan Hukum “JAGA DESA” di Kabupaten Halmahera Timur

Siber24jam.com – Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, telah sukses melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Jaksa Agung Singgih, Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan pemerintah desa.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Puspenkum sebagai narasumber utama. Dalam penyampaian materinya, Dr. Ismaya Hera Wardanie menjelaskan bahwa Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan RI untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta untuk mencegah tindak pidana korupsi yang melibatkan dana desa.

Lebih lanjut, Kasubid Hubungan antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum, Lukman Harun Biya S.H., M.H., juga memberikan penekanan mengenai pentingnya perencanaan pembangunan desa yang terencana, dengan melibatkan masyarakat secara aktif, dan mematuhi regulasi seperti Peraturan Menteri Desa (Permendes) setiap tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari Halmahera Timur, I Ketut Terima Darsana, S.H., mengimbau para Kepala Desa dan perangkat desa untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif dan efisien, serta memastikan penggunaan anggaran desa berdampak positif bagi masyarakat, dengan tujuan mengurangi tingkat kemiskinan di desa.

Acara ini dihadiri oleh para Camat, seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, dan penggerak Badan Usaha Milik Desa se-Kabupaten Halmahera Timur, yang secara aktif menyampaikan apresiasi mereka terhadap kegiatan penyuluhan ini, sambil turut membahas beberapa permasalahan lokal yang perlu diselesaikan.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...

KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Sinergi Pemkab dan Kemenag Demi Kemajuan MTsN

Siber24Jam.com, BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, memberikan...