Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa berinisial KRT, yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang melibatkan tersangka RD dan RR.

“Pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperkuat bukti yang ada,” kata Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Kobarkan Semangat Persatuan pada HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Bupati Bogor Gerak Cepat Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk NTT

CIBINONG Siber24jam.com – Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan...

Bupati Bogor Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Polres Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Barang Bukti Lainnya

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menegaskan...

Rudy Susmanto Libatkan Pengemudi Ojol dalam Upacara HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang para pengemudi ojek online (ojol) untuk mengikuti...