Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa berinisial KRT, yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang melibatkan tersangka RD dan RR.

“Pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperkuat bukti yang ada,” kata Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...

Rudy Susmanto Tertibkan PKL Pasar Parung, Kawasan Disulap Lebih Rapi dan Nyaman

PARUNG, Siber24jam.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus...

Akhir Pelarian DPO Penggelapan Asal Jambi, Satgas SIRI Lumpuhkan Perlawanan Asril

JAMBI , Siber24jam.com– Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung RI...

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Tegaskan Penanganan Darurat Dipercepat

RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...