Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa berinisial KRT, yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang melibatkan tersangka RD dan RR.

“Pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperkuat bukti yang ada,” kata Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Ajak Seluruh Unsur Bergerak Bersama Wujudkan Kabupaten Bogor Bersih dan Asri

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...

Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, Siber24jam.com  — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...

11 Kepala Daerah Terseret OTT KPK dalam Dua Tahun, Kemendagri Sebut Korupsi Sudah Masuk Tahap Darurat

Jakarta, Siber24jam.com — Fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029

JAKARTA, Siber24jam.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir...