Update

Keharaman Khamr dalam Islam: Tinjauan Al-Qur’an, Hadits, dan Fatwa Ulama

Siber24jam.com – Oleh KH Achmad Yaudin Sogir

 

**Ayat Al-Qur’an Tentang Keharaman Khamr**

 

1. **Surat Al-Baqarah Ayat 219:**

 

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ

 

Artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”

 

2. **Surat Al-Ma’idah Ayat 90-91:**

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ * إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

 

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”

 

**Hadits Nabi Tentang Keharaman Khamr**

 

1. **Hadits dari Ibnu Umar RA:**

 

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

 

Artinya:

“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram.” (HR. Muslim)

 

2. **Hadits dari Anas bin Malik RA:**

 

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

 

Artinya:

“Allah melaknat khamr, peminumnya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang membelinya, yang memerasnya, yang minta diperas untuknya, yang membawanya, dan yang dibawakan kepadanya.” (HR. Abu Dawud)

 

**Ganjaran di Neraka Bagi Pemabuk**

 

Islam menegaskan bahwa meminum khamr adalah dosa besar yang bisa mengantarkan pelakunya ke neraka jika tidak bertaubat.

 

1. **Hadits dari Abdullah bin Amr RA:**

 

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ مُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ

 

Artinya:

“Barang siapa yang minum khamr di dunia dan mati dalam keadaan belum bertaubat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

**Fatwa Ulama Tentang Keharaman Khamr**

 

Para ulama sepakat bahwa meminum khamr adalah haram dan termasuk dosa besar. Fatwa ini didasarkan pada Al-Qur’an, hadits, serta ijma’ ulama.

 

1. **Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI):**

 

“Meminum minuman keras, baik yang sedikit maupun yang banyak, adalah haram berdasarkan nash Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menjauhinya.”

 

2. **Fatwa dari Kitab Fiqh:**

 

“Barang siapa yang mengonsumsi minuman keras, maka ia berdosa besar dan wajib bertaubat nasuha. Jika tidak, ia berhak mendapatkan siksa di neraka.”

 

**Kesimpulan**

 

Keharaman khamr ini menunjukkan betapa Islam menjaga umatnya dari perbuatan yang merusak akal, kesehatan, dan hubungan sosial. Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan yang haram dan selalu berada dalam lindungan-Nya.

Berita Lainnya

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Berangkatkan Jamaah Haji Bogor, Tekankan Fisik Prima di Tanah Suci

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...

Kolaborasi Strategis antara Media Siber dan Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Kemandirian Sosial dan Ketahanan Informasi Publik

CIBINONG, Bogor Siber24jam.com — Upaya memperkuat persatuan, kemandirian, serta kepedulian sosial terus digelorakan melalui kolaborasi...

Isu Tambang Ilegal di ANTAM Pongkor Disorot, Perusahaan Pastikan Investigasi dan Penindakan

Bogor Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal...

Sekda Ajat Tegaskan Pola Kerja “Tektokan” untuk Wujudkan KDKMP di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...