Update

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pembangunan Desa

Siber24jam.com – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menekankan pentingnya pemerataan pembangunan desa setelah menerima Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis (27/6/24).

Bambang menyampaikan bahwa Undang-Undang Desa telah merestorasi peran dan eksistensi desa secara fundamental berdasarkan amanat Konstitusi, khususnya Pasal 18B ayat (1), yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.

“Semangat yang mengemuka dari hadirnya Undang-Undang Desa adalah semangat pemberdayaan desa, dengan menempatkan kembali desa sebagai arena dan subjek pembangunan. Pembangunan berbasis prakarsa desa ini melibatkan penguatan partisipasi masyarakat desa dalam pengembangan potensi dan pemanfaatan aset desa, serta terbentuknya pemerintahan desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab,” jelas Bambang.

Bambang memaparkan bahwa implementasi Undang-Undang Desa telah mendorong kemajuan desa dari berbagai aspek. Data statistik menunjukkan peningkatan jumlah desa mandiri dan desa maju, serta penurunan jumlah desa berkembang dan desa tertinggal. Pada tahun 2019, terdapat 8.647 desa maju dan 840 desa mandiri. Angka ini meningkat signifikan pada tahun 2023 menjadi 23.030 desa maju dan 11.456 desa mandiri. Sementara itu, jumlah desa berkembang menurun dari 38.185 desa menjadi 28.752 desa, dan desa tertinggal turun dari 17.626 desa menjadi 6.803 desa.

Bambang menekankan pentingnya penguatan kewenangan desa, termasuk pengelolaan dana desa dari APBN, yang harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini penting mengingat kasus korupsi terkait pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu yang terbanyak di Indonesia, dengan 601 kasus korupsi yang melibatkan 686 aparatur desa pada tahun 2022.

Bambang juga mengingatkan kembali pernyataan Bung Hatta, bahwa “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa,” yang menekankan pentingnya membangun Indonesia dengan tidak melupakan eksistensi desa.

“Pembangunan harus mengedepankan aspek pemerataan. Kesenjangan dalam pembangunan hanya akan mencederai cita-cita kebangsaan, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” tutup Bambang.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Cegah Tawuran dan Gengsterisme, Komunikasi Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat

.BMSN Rabu 19 Agustus 2026 Merebaknya aksi tawuran antarpelajar dan munculnya kelompok-kelompok yang mengarah pada...

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

KPK Periksa Dua Pejabat Pelni dalam Kasus Korupsi Asuransi Rp15,6 Miliar

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan...

Bupati Rudy Susmanto Minta APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran, Utamakan Kebutuhan Masyarakat

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...