Update

Kemendagri Perkuat Kapasitas Pemda dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Persampahan

JAKARTA, Siber24jam.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan pertemuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bidang persampahan, pada Rabu (12/6/2024) di Hotel Mercure, Jakarta Kota.

 

Pertemuan yang dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik dari hulu ke hilir. Seluruh kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah diharapkan dapat selaras dengan pemerintah pusat.

 

Dalam sambutannya, Restuardy menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan daerah merupakan bagian integral dan terpadu dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.

 

“Sinergi dan sinkronisasi dari seluruh sektor menjadi kunci pencapaian target nasional yang ditentukan oleh seberapa besar dukungan Pemda dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah,” tegas Restuardy.

 

Restuardy juga menyoroti bahwa anggaran pengelolaan sampah belum menjadi prioritas Pemda, terlihat dari rata-rata anggaran persampahan dalam APBD yang di bawah 0,5%. Oleh karena itu, Pemda diminta menjadikan isu persampahan sebagai prioritas karena ini merupakan program prioritas pemerintah baik untuk jangka panjang, jangka menengah, maupun tahunan guna mendukung pencapaian target nasional.

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan akses persampahan sebagai dasar dalam menyusun rencana pemenuhan yang kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

 

“Target pengelolaan persampahan daerah ini harus selaras dengan target nasional dan perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah terutama bertepatan dengan momentum Pilkada serentak,” tambah Restuardy.

 

Selain itu, SIPD sebagai instrumen layanan informasi pemerintahan daerah diharapkan dipatuhi oleh Pemda dengan memasukkan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu serta mengoptimalkan pendanaan bidang persampahan sebagai salah satu urusan wajib, baik melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya.

 

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Nitta Rosalin, menyampaikan beberapa hal penting agar pengelolaan sampah di daerah dapat terintegrasi dengan Dokrenda.

 

“Keberlanjutan pengelolaan sampah daerah merupakan suatu keharusan sesuai dengan pembagian urusan dan tingkat kewenangan. Pembiayaan sub urusan persampahan dimulai dari penyelarasan pencapaian target kinerja pengelolaan sampah dan masuk dalam dokumen RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Secara khusus, bagi daerah yang mendapatkan investasi pembangunan TPST wajib menanggarkan biaya operasional dan pengelolaan melalui APBD. Selain itu, telah diterbitkannya Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023 sebagai dasar perencanaan dan penganggaran sub urusan persampahan melalui APBD,” terang Nitta.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, termasuk Kemenko Marves, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kemenkes, Kemendagri, serta pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Berita Lainnya

Update News

Bupati Rudy Susmanto Ajak Orang Tua dan Sekolah Jaga Pelajar Bogor dari Risiko Demonstrasi

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan mengimbau seluruh peserta didik jenjang SD,...

Taufik Arahman Dikukuhkan sebagai Ketua Umum FKBSS 2026–2030, Taslim Wirawan Jadi Sekjen

TANGERANG, Siber24jam.com – Taufik Arahman, S.H., dikukuhkan sebagai Ketua Umum terpilih Forum Keluarga Besar Sumatra...

Abdillah Darmabuana: DAMAS Siap Jadi Mitra Strategis dalam Pemajuan Pemuda dan Budaya di Jabar

Siber24jam.com, BANDUNG — Daya Mahasiswa Sunda (DAMAS) menegaskan komitmennya untuk mengambil peran strategis dalam mendorong...

KH Achmad Yaudin Sogir Desak APH Selidiki Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Bogor

CIBINONG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, KH Achmad Yaudin...