Update

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan Dua Pelintas Batas Ilegal di Sambas

Sanggau, Siber24jam.com – Prajurit Yonkav 12/BC yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan dua orang pelintas batas ilegal di Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, pada Rabu (12/06/2024).

Kejadian ini bermula saat anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang dipimpin oleh Praka Frinda bersama dua anggota lainnya melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus di sektor kanan PLBN Aruk yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia. Saat patroli, personel Satgas menemukan dua orang yang diduga sebagai PMI non-prosedural.

 

Kedua orang tersebut, Rudi (28 tahun) dan Haekal Patang (30 tahun), pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia, diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dengan dokumen yang sudah tidak berlaku.

 

Menindaklanjuti penemuan ini, Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa jalan-jalan tikus sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan ketat untuk mencegah penyelundupan melalui jalur darat.

 

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang, serta kegiatan ilegal lainnya. Sehingga kami memberlakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor pos pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” jelasnya.

 

Pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan operasi militer selain perang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu tugas tersebut adalah tanggung jawab Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam menjaga garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

 

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC memerintahkan agar dua orang WNI yang diduga sebagai PMI non-prosedural tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (Yonkav 12)

Berita Lainnya

Update News

Jadilah Jurnalis sebagai Penyejuk Bangsa: Pengajian Al Qalam Perdana Digelar di Cibinong

Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Kemacetan Parah di Simpang Pasar Gendong Cileungsi, DPRD Soroti Parkir Liar dan Lemahnya Penertiban

CILEUNGSI, BOGOR Siber24jam.com — Kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Cileungsi, tepatnya di sekitar pertigaan...

Bupati Rudy Susmanto Lepas Ribuan Buruh Bogor ke Monas, Tegaskan Semangat Kebersamaan

CIBINONG Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama jajaran kepolisian melakukan monitoring langsung terhadap keberangkatan...