Sekda Ajat Apresiasi Semangat Warga Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
CIBINONG, Siber24jam.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menerima audiensi dari Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor pada Kamis (30/5/24). Pertemuan ini membahas Rencana Penggabungan Usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyambut baik program nasional dan Provinsi Jawa Barat terkait Rencana Penggabungan Usaha BPR. “Apa yang diperintahkan oleh pusat, tentunya pemerintah daerah siap ikut, siap mendukung, dan menjalankannya dengan baik,” ujarnya.

“Terima kasih kepada jajaran Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersama-sama membicarakan terkait dengan Rencana Penggabungan Usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR), salah satunya BPR Parung Panjang yang ada di Kabupaten Bogor,” tambah Pj. Bupati Bogor.
Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki saham pada sembilan BPR bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten se-Jawa Barat dan Bank BJB. Tantangan internal BPR saat ini meliputi penguatan permodalan, pengembangan teknologi informasi, optimalisasi tata kelola, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta perluasan produk dan layanan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan empat Pilar Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS tahun 2021-2025, yaitu:
1. Penguatan Struktur dan Keunggulan Kompetitif
2. Akselerasi Transformasi Digital
3. Penguatan Peran BPR dan BPRS Terhadap Daerah atau Wilayah
4. Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan.
Selain itu, ada juga Peraturan OJK Nomor 7 tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Bank BJB dan empat pemerintah kabupaten, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Ciamis, sedang melaksanakan proses penggabungan BPR tahap satu.
Kepala Biro BUMD, Investasi & Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Lusi Lesminingwati, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar memiliki kepemilikan saham di 15 BPR, dengan sembilan BPR berlokasi di Jawa Barat dan sisanya di Provinsi Banten. Kepemilikan ini dimiliki bersama antara Pemprov Jabar, Bank BJB, dan pemerintah daerah setempat, termasuk BPR Parung Panjang Kabupaten Bogor.
“Untuk BPR Parung Panjang, terus terang kami Pemprov Jabar sejak dua tahun yang lalu sudah menginisiasi untuk melakukan merger. Jadi sudah ada empat BPR yang tahap pertama kita lakukan merger, dan sekarang ini masuk tahap kedua. Melalui merger ini menjadi salah satu solusi untuk mengoptimalkan fungsi BPR untuk mendorong sektor produktif, terutama usaha mikro kecil di Kabupaten Bogor,” ungkap Lusi Lesminingwati.

















