Update

DPRD Kota Depok Studi Banding ke Diskominfo Terkait Internet Sehat

Siber24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi A Kota Depok melakukan studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor mempelajari mekanisme sosialisasi internet sehat. Rombongan diterima Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo, di Ruang Rapat Diskominfo, Cibinong, Rabu (22/5).

Hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah beserta jajaran. Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Bogor, Iskandar Zulkarnain, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Diskominfo, Muharom, Kepala UPT Radio & Televisi Diskominfo, Purnama Karnadi dan jajaran Diskominfo Kabupaten Bogor.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menyampaikan, terima kasih karena telah bersedia menerima studi banding yang bertujuan untuk menyerap informasi serta data untuk kami adopsi di Kota Depok.

“Salah satunya adalah informasi dan data tentang sosialisasi internet sehat, dan mekanisme menangkal konten konten negatif di tengah masyarakat. Khususnya langkah apa yang dilakukan Diskominfo dalam mengendalikan hal tersebut. Karena bahayanya konten internet negatif dapat merusak generasi bangsa,” ungkap Hamzah.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Bogor, Iskandar Zulkarnain mengatakan, hari ini menerima studi banding DPRD Kota Depok. Intinya kami baik Kota Depok maupun Kabupaten Bogor tengah berupaya semaksimal mungkin menangkal konten-konten negatif yang ada di tengah masyarakat.

“Salah satu upayanya adalah membangun kesadaran masyarakat tentang internet sehat, dengan memberikan literasi secara langsung kepada masyarakat, maupun melalui media komunikasi publik yang dimiliki,” ujar Iskandar.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...