Update

Dugaan Korupsi Dana Bos Tahun 2022 dan 2023: Kepsek SMA Negeri 2 Sembawa Dituduh Melanggar UU

Sumatera Selatan, Siber24jam.com – Media melakukan konfirmasi tertulis dan menyajikan data terlampir mengenai dugaan korupsi Dana Bos tahun 2022 dan 2023 kepada Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 6 November 2023. Berdasarkan LPJ Dana Bos yang diperoleh dari narasumber, terungkap penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sekjen LMS Teropong, Pak Hartono, menyatakan bahwa hal ini patut dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk dilakukan audit lebih lanjut karena diduga kuat melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp), Kepala Sekolah hanya membaca tanpa memberikan jawaban.

– Berdasarkan LPJ Dana Bos Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang diperoleh dari narasumber, terungkap penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sejumlah kegiatan dan pengeluaran dalam LPJ tersebut tidak sesuai dengan tujuan Dana Bos.

– Pada tahap 1 Dana Bos Tahun Anggaran 2022, penggunaan dana mencakup kegiatan asesmen, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, dan pembayaran honor. Namun, ada kejanggalan dalam alokasi dana untuk kegiatan yang tidak relevan atau tidak terdokumentasi dengan baik.

– Pada tahap 2 dan 3 Dana Bos Tahun Anggaran 2022, serta tahap 1 dan 2 Dana Bos Tahun Anggaran 2023, terdapat pola yang serupa dalam penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

– Sekjen LMS Teropong, Pak Hartono, menyatakan bahwa hal ini patut dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk dilakukan audit lebih lanjut karena diduga kuat melanggar UU tentang tindak pidana korupsi.

– Saat dihubungi melalui pesan singkat (WhatsApp), Kepala Sekolah hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban, menimbulkan tanda tanya atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Bos di SMA Negeri 2 Sembawa.

– Dugaan korupsi Dana Bos yang melibatkan Kepala Sekolah di SMA Negeri 2 Sembawa menjadi sorotan media. Perlunya tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh guna menjaga integritas dan akuntabilitas dana pendidikan.

 

Penulis kabiro Sumsel

Editor DRWS

Dilansir dari media tropong indonesis nwus

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Rudy Susmanto Dorong Kolaborasi

BOGOR Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto memperkuat sinergi lintas...

Segenap Redaksi Siber24jam.com, Liputan08.com, dan Liputanfokus.com Ucapkan Selamat HUT ke-14 PT Sumber Pangan Sukses

BOGOR Siber24jam.com – Segenap jajaran redaksi dan keluarga besar media Siber24jam.com, Liputan08.com, dan Liputanfokus.com menyampaikan...

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika dan Ribuan Barang Bukti

TANGERANG Siber24jam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak...

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

Rabat – Pidato Yang Mulia Raja Maroko, King Mohammed VI, di hadapan Parlemen Maroko pada...