Update

Dugaan Korupsi Dana Bos Tahun 2022 dan 2023: Kepsek SMA Negeri 2 Sembawa Dituduh Melanggar UU

Sumatera Selatan, Siber24jam.com – Media melakukan konfirmasi tertulis dan menyajikan data terlampir mengenai dugaan korupsi Dana Bos tahun 2022 dan 2023 kepada Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 6 November 2023. Berdasarkan LPJ Dana Bos yang diperoleh dari narasumber, terungkap penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sekjen LMS Teropong, Pak Hartono, menyatakan bahwa hal ini patut dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk dilakukan audit lebih lanjut karena diduga kuat melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp), Kepala Sekolah hanya membaca tanpa memberikan jawaban.

– Berdasarkan LPJ Dana Bos Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang diperoleh dari narasumber, terungkap penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sejumlah kegiatan dan pengeluaran dalam LPJ tersebut tidak sesuai dengan tujuan Dana Bos.

– Pada tahap 1 Dana Bos Tahun Anggaran 2022, penggunaan dana mencakup kegiatan asesmen, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, dan pembayaran honor. Namun, ada kejanggalan dalam alokasi dana untuk kegiatan yang tidak relevan atau tidak terdokumentasi dengan baik.

– Pada tahap 2 dan 3 Dana Bos Tahun Anggaran 2022, serta tahap 1 dan 2 Dana Bos Tahun Anggaran 2023, terdapat pola yang serupa dalam penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

– Sekjen LMS Teropong, Pak Hartono, menyatakan bahwa hal ini patut dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk dilakukan audit lebih lanjut karena diduga kuat melanggar UU tentang tindak pidana korupsi.

– Saat dihubungi melalui pesan singkat (WhatsApp), Kepala Sekolah hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban, menimbulkan tanda tanya atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Bos di SMA Negeri 2 Sembawa.

– Dugaan korupsi Dana Bos yang melibatkan Kepala Sekolah di SMA Negeri 2 Sembawa menjadi sorotan media. Perlunya tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh guna menjaga integritas dan akuntabilitas dana pendidikan.

 

Penulis kabiro Sumsel

Editor DRWS

Dilansir dari media tropong indonesis nwus

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

LSM KCBI Minta Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Cibinong, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

BOGOR, Siber24jam.com – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

KH Achmad Yaudin Sogir: Madrasah Aliyah Negeri dan MTs Lebih Menjanjikan Keberkahan Ilmu bagi Anak

Cibinong, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pengajian Jurnalis Al Qalam...