Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur Bisa Mandiri, PAD di Botim Rp 700 M dan Rp 400 di Bobar

kabupaten bogor baratWakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Ru'yat

Bogor, Siber24jam.com- Kabupaten Bogor Barat (KBB) dan Kabupaten Bogor Timur (KBT) bisa mandiri dalam beberapa tahun kedepan setelah dua daerah yang menjadi bagian dari Kabupaten Bogor itu ditetapkan menjadi  daerah otonom baru (DOB).

Namun sayangnya, dua daerah calon DOB itu,  sampai sekarang masih terkatung-katung, gegara pemerintah pusat tak kunjung mencabut moratorium. Padahal, usulan pemekaran DOB di Kabupaten Bogor itu sudah lama diajukan, khususnya untuk Kabupaten Bogor Barat.

“Seharusnya, moratorium itu ada pengecualian, artinya jangan dipukul rata, untuk Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur, tidak dimasukan dalam moratorium,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ahmad Ru’yat, ditemui usia acara kick off meeting penataan  daerah, di Hotel Lorin, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/09/2023).

Ru’yat mengungkapkan, secara syarat DOB Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur, sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undang telah terpenuhi, apalagi Pemerintah Kabupaten Bogor, sebagai induk dua calon DOB itu sudah melakukan pengkajian.

Pengajian itu, kata politisi PKS yang pernah menjabat Wakil Wali Kota Bogor mendampingi Diani Budiarto, pada periode 2009-2014 itu mencakup potensi  pendapatan, calon ibukota hingga pengisian pegawai.

“Semua sudah lengkap, bahkan Pak Burhanudin (sekretaris daerah) mengungkapkan, saat  ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk wilayah Bogor Timur dari tujuh kecamatan hampir mencapai Rp 700 miliaran, sedangan di Bogor Barat dari 13 kecamatan sekitar Rp 400 miliar,” ujar politisi berlatar belakang pendidikan dokter hewan itu.

Ru’yat yakin dan optimis, ketika Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur dimekarkan dan menjadi DOB, keduanya akan berhasil maju dan tidak akan membebani keuangan pemerintah pusat.

“PAD yang dihasilkan Bogor Barat dan Bogor Timur sangat besar, seharusnya itu yang dilihat pemerintah pusat untuk mengeluarkan atau membuat pengecualian rencana pembentukan DOB Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur dari moratorium,” ungkap Ru’yat menutupi. ***

 

Penulis : Zarkasi

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , ,

Update News

Rudy Susmanto: Bawa Budaya Bogor hingga Panggung Dunia

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto melepas kontingen kebudayaan Kabupaten Bogor yang akan tampil...

Sinergi Madrasah dan Orang Tua Perkuat Langkah Siswa Kelas XII MAN 1 Bogor

Siber24jam.com, BOGOR – MAN 1 Bogor memperkuat sinergi dengan orang tua dan wali murid dalam...

Kejagung Gebrak Kasus PT TPL, Dua Pejabat Pajak Masuk Bui

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan...

Tantan Sulton Bukhawan Terpilih Ketua PWI Jabar, Bismillah di Awal Allahu Akbar di Akhir

BANDUNG, Siber24jam.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat memasuki babak baru. Tantan Sulton Bukhawan...