Update

Jajaran Polsek Cikupa, Polresta Tangerang Berhasil Amankan Pelaku Curamor

Bogor, Siber24jam.com – Jajaran Polsek Cikupa, Polresta Tangerang berhasil amankan pelaku curanmor, di desa pasir gadung Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten.

Dari hasil press rilis hari ini Selasa,11 Juli 2023, didepan kantor Polsek Cikupa hadir tersangka dan beberapa barang bukti, diantaranya kendaraan roda dua merk Honda News Scoopy Sporty Tahun 2023, hitam silver dan kunci leter T.

Dalam keterangannya, pelaku beraksi pada hari Jum’at, 09 Juli 2023, sekira pukul 04.00 wib, dini hari, di parkiran Masjid Baiturahman kampung pengkolan, RT.003/001, desa pasir gadung, Kecamatan Cikupa, Tangerang Banten.

Tersangka (RMD) alias Icong, 18 tahun saat di konfirmasi, mengakui perbuatannya dan dikenakan pasal 363 KUHP, dan selanjutnya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Ditempat berbeda, pelapor Muhammad Faisal Ramadhan, merasa cukup puas atas kinerja jajaran Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, yang telah berhasil mengamankan tersangka curanmor, dengan bukti LP/B/23/VI/2023/SPKT/Polsek Cikupa/Polresta Tangerang/Polda Banten, Tanggal, 11/07/2023. (M. NASIR).

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Sekda Ajat Apresiasi Semangat Warga Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Sekda Ajat Apresiasi Semangat Warga Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Bupati Bogor Rudy Susmanto Turunkan Pejabat Pemkab ke Sekolah, Sampaikan Pesan Anti Narkoba dan MBG

Siber24jam.con, BOGOR  – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengerahkan para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli,...

PD Goes To School, Kadiskominfo Sampaikan Empat Pesan Penting Bupati Bogor kepada Siswa SMPN 1 Klapanunggal

Siher24jam.com, BOGOR – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor dalam program Perangkat Daerah (PD) Goes to School,...

Perumahan Galaksi Cibinong Disorot, Dugaan Kejanggalan Izin dan Tukar Guling Aset Kelurahan Diminta Diusut

Siber24jam.com, CIBINONG – Keberadaan proyek Perumahan Galaksi di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,...