Update

Terima Laporan Kecurangan PPDB, Komisi IV Akan Lakukan Investigasi

Bogor, Siber24jam.com – Adanya kasus kecurangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA sederajat melalui sistem zonasi, membuat geger Kota Bogor. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mangaku akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.

“Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini, karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB, Kamis (6/7).

 

Kasus serupa diungkapkan oleh ASB pernah juga terjadi pada 2019 silam dengan modus operandi manipulasi tempat tinggal atau KK seperti yang saat ini tengah viral. Sehingga, ia pun menilai seharusnya peraturan yang mengatur PPDB ini bisa diperbaiki guna meminimalisir celah kecurangan yang ada.

 

“Misalkan, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau numpang KK di Kota/ Kabupaten yang sama. Sehingga, target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran. Memang tidak ada peraturan yang sempurna, tapi seharusnya peraturan itu bisa meminimalisir celah manipulasi yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegas ASB.

 

Namun, berdasarkan pandangan awal ASB, ia menilai Disdukcapil perlu menjelaskan proses pelayanan mutasi administari kependudukan (Adminduk). Sebab, saat ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kepala dinas yang saat ini tengah menjabat, sedangkan SK yang dikeluarkan tahun 2021.

 

“Pemerintah Kota Bogor harus melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini. Penyajian data rinci ini, sangat perlu dilakukan untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA. Dari situ kita bisa lihat, ada tidaknya NIK yang terkonsentrasi di nomor KK tertentu dan kewajaran alamat yang digunakan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...