Bogor, Siber24jam.com – Pembina Pengajian Al Qalam, Gus Sholeh, mengajak para jurnalis untuk senantiasa istiqamah...
Sukabumi,Siber24jam.com- Soal dana abadi desa sehat, di Kabupaten Sukabumi, Forum Silaturahim Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, bakal melakukan penertiban.
Kebijakan ini diambil menyusul ditandatananginya perjanjian penertiban dana desa sehat antara Ketua Forum Silaturahim Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Yani Djatnika Marwan dengan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, Engkos Rosidin.
“Setiap desa memiliki dana abadi yang tersimpan di deposito BPR Sukabumi, dengan nominal bervariatif. Sebab, ada yang bersumber dari program Desa Sehat (DS), Kontak Ibu (KI), Masyarakat Mandiri Kesehatan (MMK) serta pemberdayaan kesehatan lainnya sejak 2006,” ujar Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan, dikutip dari laman sukabumikab.go.id, Minggu (25/06/2023)
Berdasarkan data terdapat lima klausul yang disepakati. Hal itu meliputi penataan dan penertiban rekening dana abadi, mekanisme deposito berjangka dana abadi, pencairan bunga deposito dana abadi, pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana abadi, dan informasi data perkembangan dana abadi secara berkala.
Menurut. Yani Jatnika Marwan, dana abadi merupakan stimulan dari Pemkab Sukabumi untuk berbagai program desa. Dana tersebut, disalurkan Dinas Kesehatan melalui berbagai program desa dalam bentuk deposito sejak 2006 silam.
“Dana abadi itu tidak boleh dicairkan. Desa hanya diperbolehkan mencairkan bagi hasil pengembangan deposito. Proses pencairan hasil bunga deposito ini pun, harus ada rekomendasi dari Ketua FSKS (Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat) yang diketahui dan disetujui camat serta kepala puskesmas,” ucapnya.
Bunga deposito dana abadi ini, kata Yani, digunakan untuk menunjang kegiatan di bidang kesehatan, operasional FSDS serta FSKS.”Termasuk untuk mendukung penyelenggaraan KKS (Kabupaten Kota Sehat),” ungkapnya.
Direktur Utama BPR Sukabumi Engkos Rosidin menyambut baik upaya penataan dan penertiban dana abadi yang di depositokan tersebut. Dirinya pun berterima kasih atas kepercayaan mendepositokan dana abadi di BPR Sukabumi.
“Semoga kerja sama ini terlaksana dengan baik. Selain itu dana abadi yang didepositokan pun bisa mendukung dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi nan lebih baik, khususnya di sektor kesehatan,” kata Engkos menutupi. ***
Ketua Forum Silaturahim Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Yani Djatnika Marwan (kiri) dengan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, Engkos Rosidin (ketiga dari kanan) menunjukan dokumen perjanjian kerja sama penertiban dana abadi desa sehat (foto dok sukabumikab.go.id)













