Update

Soal Dana Abadi Desa Sehat, FSKSS Jalin Kerja sama dengan BPR Sukabumi

soal dana abadi Ketua Forum Silaturahim Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Yani Djatnika Marwan (kiri) dengan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, Engkos Rosidin (ketiga dari kanan) menunjukan dokumen perjanjian kerja sama penertiban dana abadi desa sehat (foto dok sukabumikab.go.id)

Sukabumi,Siber24jam.com- Soal dana abadi desa sehat, di Kabupaten Sukabumi, Forum Silaturahim Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, bakal melakukan penertiban.

Kebijakan ini diambil menyusul ditandatananginya perjanjian penertiban dana desa sehat antara Ketua Forum Silaturahim Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS)  Yani Djatnika Marwan dengan Direktur  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, Engkos Rosidin.

“Setiap desa memiliki dana abadi yang tersimpan di deposito BPR Sukabumi, dengan nominal bervariatif. Sebab, ada yang bersumber dari program Desa Sehat (DS), Kontak Ibu (KI), Masyarakat Mandiri Kesehatan (MMK) serta  pemberdayaan kesehatan lainnya sejak 2006,” ujar Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan, dikutip dari laman sukabumikab.go.id, Minggu (25/06/2023)

Berdasarkan data terdapat lima klausul yang disepakati. Hal itu meliputi penataan dan penertiban rekening dana abadi, mekanisme deposito berjangka dana abadi, pencairan bunga deposito dana abadi, pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana abadi, dan informasi data perkembangan dana abadi secara berkala.

Menurut. Yani Jatnika Marwan, dana abadi merupakan stimulan dari Pemkab Sukabumi untuk berbagai program desa. Dana tersebut, disalurkan  Dinas Kesehatan melalui berbagai program desa dalam bentuk deposito sejak 2006 silam.

“Dana abadi itu tidak boleh dicairkan. Desa hanya diperbolehkan mencairkan bagi hasil pengembangan deposito. Proses pencairan hasil bunga deposito ini pun, harus ada rekomendasi dari Ketua FSKS (Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat) yang diketahui dan disetujui camat serta kepala puskesmas,” ucapnya.

Bunga deposito dana abadi ini, kata Yani, digunakan untuk menunjang kegiatan di bidang kesehatan, operasional FSDS serta FSKS.”Termasuk untuk mendukung penyelenggaraan KKS (Kabupaten Kota Sehat),” ungkapnya.

Direktur Utama BPR Sukabumi  Engkos Rosidin menyambut baik upaya penataan dan penertiban dana abadi yang di depositokan tersebut. Dirinya pun berterima kasih atas kepercayaan mendepositokan dana abadi di BPR Sukabumi.

“Semoga kerja sama ini terlaksana dengan baik. Selain itu dana abadi yang didepositokan pun bisa mendukung dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi nan lebih baik, khususnya di sektor kesehatan,” kata Engkos menutupi. ***

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , ,

Update News

Gus Sholeh Ajak Jurnalis Istiqamah di Majelis Ilmu, KH AY Sogir Isi Pengajian Al Qalam

Bogor, Siber24jam.com – Pembina Pengajian Al Qalam, Gus Sholeh, mengajak para jurnalis untuk senantiasa istiqamah...

Pengajian Al Qalam Jurnalis Hadirkan KH Ay Sogir di Kafe Tepi Danau Cibinong, Bahas Keutamaan Majelis Ilmu

Cibinong, Siber24jam.com — Pengajian rutin Al Qalam Jurnalis yang digelar setiap Jumat malam kembali berlangsung...

KH AY Sogir Soroti Truk Overload Mogok di Jalur Tegar Beriman, Warga Keluhkan Macet Parah

Cibinong, Siber24jam.com– Kemacetan panjang kembali terjadi di kawasan Jalan Tegar Beriman, tepatnya di sekitar lampu...

Polres Ogan Ilir Hadirkan Siraman Rohani untuk Tahanan, Bangun Kesadaran dan Harapan Baru

OGAN ILIR, Siber24jam.com – Polres Ogan Ilir melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti)...