Update

Camat Cibinong dan Plt Lurah Ini, Bantah Undang Ketua RW 07 Saat Rakor

Cibinong, BogorOnline.com – Beredarnya informasi kaleng terkait hasil rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan oleh pihak kantor Kecamatan Cibinong dengan beberapa instansi terkait bertempat dikantor Kelurahan Nanggewer Mekar Cibinong, memicu amarah tim kuasa hukum pemilik lahan yang tanahnya terdapat bangunan liar (Bangli) di kawasan Gor Pakansari.

Dimana dalam isi kabar kaleng itu sebagai berikut.

Assalamu’alaikum

Alhamdulillah Allah SWT telah mengabulkan keinginan / do’a kita semua.

Berkat perjuangan dan do’a seluruh warga RW 07 Puri Alam Kencana 1 dalam   mempertahankan FASOS / FASUM SARANA OLAH RAGA.

Dalam pertemuan tadi pagi memutuskan Tanah FASUM/ Kuliner RW 07 akan tetap menjadi FASOS FASUM RW 07.

Terimakasih atas suport nya, semoga kita semua kedepannya semakin kompak dalam membangun RW 07.

Sementara, ketika hal ini dikonfirmasi ke Camat Cibinong Rusliandy Perpani menuturkan, bahwa yang semula jajarannya itu berencana mengundang pihak ketua Rukun Warga (RW) 07 dan para ketua RT di wilayah RW 07 bertempat dikantor Kelurahan Nanggewer Mekar, menjadi tidak dihadirkan oleh pengurus ketua rukun warga tersebut.

“Awalnya kasie Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cibinong mau mengundang RW, cuma saya rubah dan revisi jadi tidak mengundang RW, dan para ketua RT dan warga setempat,” ujar Camat Cibinong, Rusliandy Perpani kepada wartawan media ini, Senin (12/6/23) petang.

Menurut dia, kaitan surat kaleng itu tidak dapat dibenarkan karena rakor yang dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB itu, tak dihadirkan satu pun para pengurus ketua RT, RW 07 Kelurahan Nanggewer Mekar.

“Ngga ada rapat dengan warga, coba konfirmasi ke bu lurah. Yang jelas, di objek yang sedang sengketa tidak diperkenankan ada aktivitas, yang jelas kami tidak memberikan informasi dan lain-lain ke RW,” tegas dia.

Namun, saat disinggung apakah benar hasil rapat koordinasi yang dilakukannya menghasilkan sesuai informasi kaleng yang beredar di wilayah RW 07 Kelurahan Nanggewer Mekar tersebut, atau bukan. Rusliandy menjawab, “Coba langsung konfirmasi ke bu Lurahnya,” kilahnya.

Senada, Kasie Ekbang Kecamatan Cibinong yang sekaligus Plt Lurah Nanggewer Mekar, Lela Nurlaela menyampaikan, bahwa rapat koordinasi yang dilakukan jajarannya itu tak adanya pihak RW 07 maupun para ketua RT-nya.

“Siapa bilang ada RW nya,” aku dia.

Ia menegaskan, terkait surat undangan bertajuk rapat koordinasi yang beredar luas pada 9 Januar 2023, dengan mengundang pihak ketua RW 07 dan para RT (Wilayah RW 07 Kelurahan Nanggewer Mekar) itu telah direvisi atas permintaan dari atasannya yakni Camat Cibinong.

Lela menjelaskan, surat yang dibuatnya sebagai kasie Ekbang Kecamatan Cibinong yang semula ditujukan kepada enam (6) pihak, diantaranya Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah 1, Kabag Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor, Kapolsek Cibinong, Danramil Cibinong, dan ketua RW 07 dan para RT-nya itu telah direvisi langsung dengan tidak mengundang para pihak ketua RW 07 selaku pemilik bangunan liar (Bangli) dikawasan Gor Pakansari tersebut.

“Memang betul awalnya saya membuat surat undangan rakor itu ditujukan kepada 6 pihak, tapi dihari yang sama pada 9 Juni 2023 atas arahan dari pak Camat Cibinong untuk tidak mengundang pihak RW saat rakor pagi tadi. Dan ada kan surat undangannya juga, dengan nomor surat yang sama hanya dihapus undangan ke pihak RW 07 dan para ketua RT nya,” terang Lela.

Selain itu, ketika disinggung juga Plt Lurah Nanggewer Mekar ini, apakah hasil rakor yang telah digelarnya itu menghasilkan kesepakatan sesuai informasi yang beredar dikalangan masyarakat wilayah RW 07, Lela mengungkapkan, “Iya, untuk RW dan RT nya kami cancel pak. Jadi tidak ada yang hadir,” tandasnya.

Sebelumnya, Kantor Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang pada akhirnya memanggil pihak ketua RW 07, Kelurahan Nanggewer Mekar, sebagai pemilik bangunan liar (Bangli) di kawasan Gor Pakansari, pada Senin (12/6/23), disoal.

Pasalnya, dalam surat undangan berupa perihal rapat koordinasi yang ditujukan kepada pemilik Bangli disekitaran area stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor itu, pihak Kecamatan Cibinong hanya mengundang sebelah pihak.

Sementara itu, staf kantor UPT Penataan Bangunan 1 pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Nandar mengatakan, jika undangan yang dilayangkan pihak kantor Kecamatan Cibinong itu bertujuan juga untuk membahas persoalan tanah yang dimaksud melalui rapat di kantor Kelurahan Nanggewer Mekar Cibinong tersebut.

Terpisah, tim kuasa hukum pemilik Lahan, M. Burhani menyesalkan tidak adanya undangan terhadap pihak ahli waris atau pihaknya selaku kuasa hukum dari pemilik lahan tersebut, untuk diajak berupa rapat koordinasi yang digelar Kantor Kecamatan Cibinong bertempat di Kelurahan Nanggewer Mekar.

“Kalau memang rapat koordinasi itu membahas soal status tanah, mengapa kami selaku tim kuasa hukum dari ahli waris tidak diundang. Kenapa begini pihak Pemda Kabupaten Bogor, terkesan sebelah pihak mengkonfirmasinya,” tegas Dia.

Menurut dia, apabila pihaknya diundang dalam rakor itu, maka dirinya akan menjelaskan secara detail kaitan perihal status tanah atas kliennya itu.

“Kalau seperti ini kan kesannya tidak netral pihak Kecamatan Cibinong. Kenapa begitu, atau ada apa?,” tanya dia dengan kesal.

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , ,

Update News

Hadir di Acara Pengukuhan PWI Jabar, KDM Tekankan Pentingnya Pers yang Independen dan Edukatif

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan insan pers agar tetap menjadi penjaga kebenaran...

Jelang HUT ke-81 TNI, Rudy Susmanto Bersama Forkopimda Ziarah ke TMP Pondok Rajeg

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting Aspri Ridwan Kamil Diperiksa, KPK Dalami Jejak Dana Iklan BJB KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah keterangan Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Randy diperiksa untuk mengurai keluar-masuk serta pengelolaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk asisten pribadi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang,” kata Budi, Jumat (2/10/2026). KPK tengah menelusuri pengadaan iklan Bank BJB yang nilainya sekitar Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, penyidik menduga hanya sekitar 50 persen yang digunakan untuk pengadaan iklan, sedangkan sisanya diduga masuk ke dana nonbudgeter dan mengalir kepada sejumlah pihak. Menurut Budi, posisi Randy penting untuk membantu penyidik mengurai asal uang, penggunaannya, pihak yang memberikan perintah, hingga ke mana dana tersebut mengalir. “Bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujarnya. KPK juga mendalami aktivitas Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, termasuk penggunaan anggaran dan dugaan keberadaan dana taktis di luar anggaran APBD. Selain itu, penyidik sebelumnya telah menelusuri aktivitas penukaran mata uang asing yang dilakukan Ridwan Kamil pada periode 2021–2024 dengan nilai miliaran rupiah. KPK menyatakan masih mendalami sumber pembiayaan, tujuan transaksi, serta aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga sedang menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam klaster pertama perkara, yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian pengadaan iklan Bank BJB, dengan berkoordinasi bersama auditor negara. Seluruh informasi tersebut masih berada dalam tahap penyidikan KPK. Status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan...

Nobar Indonesia-Bangladesh Digelar Rudy Susmanto, UMKM Kebagian Berkah

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Indonesia kontra...