Update

Kawal Hak Pilih Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bogor Gencarkan Patroli

kawal hak pilihSekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar apel mengawali patroli kawal hak pilih untuk Pileg dan Pilpres 2024 (foto dok bawaslu kota bogor)

Bogor,Siber24jam.com-Kawal hak pilih  Pemilu 2024 baik itu untuk Pemilu legislatif  (Pileg) maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres),Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor akan memasifkan patroli pengawasan kawal hak pilih.

Patroli kawal hak pilih, diawali Senin  (27/02/2023) lalu dengan menggelar apel  di halaman sekretariat Bawaslu Kota Bogor, Jalan Burangrang Nomor 18, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Apel tersebut diikuti  jajaran komisioner dan kesekretariatan Bawaslu, serta seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwaskel) se-Kota Bogor.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau menegaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan pihaknya dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu 2024. Patroli pengawasan kawal hak pilih ini, lanjut Yustinus, dilaksanakan meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan dengan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu hingga Panwaskel.

“Totalnya ada 68 pengawas kelurahan, 18 pengawasan kecamatan, ditambah dengan 14 jajaran Bawaslu Kota Bogor dari komisioner dan pimpinan kesekretariatan,”  katanya, Selasa (28/02/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni menambahkan, patroli pengawasan kawal hak pilih pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, juga dilakukan untuk memastikan atau memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya yang bersangkutan terdaftar dalam hak pilih.

“Kemudian kami pastikan bahwa kaitan dengan proses pemutakhiran data ini, kenapa harus dilakukan pengawasan? Selain regulasi yang mengatur, juga untuk memastikan bahwa akurasi data ini untuk mencegah hal-hal yang sifatnya masalah klasik itu muncul. Artinya, ketika bicara validasi dan akurasi data, terjadi lempar tanggung jawab antara KPU dengan pemerintah. Nah, inilah yang harus kami antisipasi,” paparnya.

Makanya, sambung Fatoni, pengawasan jajaran Bawaslu Kota Bogor dilakukan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Bawaslu mensiapkan Posko kawal hak pilih di masing-masing wilayah, sehingga masyarakat juga bisa melaporkan ketika adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan ini.

“Posko kawal hak pilih ini bagian dari penguatan untuk memonitoring sejauh mana kaitannya dengan pengawasan, termasuk fungsi di dalamnya untuk memastikan aduan dari masyarakat ketika misalkan terjadi dugaan pelanggaran dari sisi proses maupun substansi secara hasil bahwa terjadi pelanggaran,” kata Fathoni menutupi.

 

Penulis : Mochamad Yusuf

 

Berita Lainnya

Update News

Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya

Ogan Ilir, Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026, Pemerintah Desa Palemraya,...

HUT PERSAJA ke-75, Kejaksaan Hadirkan Ruang Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Jaksa

Jakarta, 28 April 2026 Siber24jam.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka...

Jaksa Agung Resmikan PERSAJA Literacy Space, Dorong Jaksa Lebih Melek Ilmu dan Berpikir Kritis

Jakarta, Siber24jam.com – 28 April 2026. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka...

Mahasiswa Desak Penindakan Serupa di Bogor Usai Eks Kepala BPN Bengkulu Ditahan dalam Skandal SHM Kawasan Hutan

BENGKULU, Siber24jam.com — Penahanan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan berinisial SR oleh...