Update

Al Muktabar “Dihajar” (lagi), Rapornya Merah, Didesak Mundur karena Gagal Pimpin Banten

Banten, Siber24jam.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar kembali “dihajar” dan didesak mundur. Al Muktabar dinilai mempunyai rapor merah dan gagal memimpin Provinsi Banten.

Hal itu diungkapkan Presidium
Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada. “Jadi, saya ingin perkenalkan dulu. Pertama, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) ini adalah organisasi inklusif yang saat ini merupakan wadah puluhan organisasi. Sudah 32 organisasi tergabung di KMSB ini dan berdiri tahun lalu,” ucap Uday saat dihubungi awak redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL, Kamis, 19 Januari 2023.

Kedua, kata Uday, dalam penilaian KMSB, Al Muktabar gagal total dalam melaksanakan reformasi birokrasi. “Dalam catatan kami, reformasi birokrasi (di Banten) saat ini gagal total. Ada belasan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tadinya definitif kemudian dipelaksanatugaskan (di-plt-kan) dengan orang dan kedudukan yang sama,” ucapnya.

Lebih lanjut, aktivis yang dikenal sangat kritis ini mengatakan, manajemen konflik justru diperankan sehingga keresahan di jajaran birokrasi terjadi. “Konsolidasi internal saja tidak mampu, tak ada pembenahan, yang ada semakin semrawut,” tudingnya.

Pria berkacamata ini kemudian menuding Al Muktabar dalam menjalankan tugasnya terkesan “one man show” alias (beraksi sendiri) dan tidak mempunyai Liaison Officer (LO) atau penghubung. “Al Muktabar adalah pemimpin ‘one man show‘. Dia tidak pakai ajudan, sopir, padahal itu fasilitas yang disediakan oleh negara untuk seorang penjabat gubernur. Al juga tak miliki orang yg dipercaya sebagai LO untuk menjembatani saluran komunikasi dengan para pihak,” kritiknya.

Lalu, ia mengkritik lagi, kebijakan pengganti Wahidin Halim itu tidak produktif. “Kebijakannya tidak produktif. Ide mendirikan sekolah metaverse, gagal, hanya jadi sekolah terbuka. Kemudian, kebijakan perampingan susunan organisasi dan tatakerja (SOTK) dilakukan tidak tepat waktu. Terbukti, APBD 2023 sudah diketuk Desember 2022, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah dibagikan ke semua OPD. Bagaimana bisa terserap APBD itu?” kritiknya keras.

Saat ditanya, selama memimpin Banten, nilai rapor Al Muktabar berapa? “Rapornya, ya, merah (sangat buruk),” ketusnya.

Ia pun menambahkan lagi “dosa-dosa” Al Muktabar. “Bidang reformasi birokrasi hanya lipsservice (di bibir saja), tidak taat pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD Transisi) yang digariskan oleh mendagri. Dan, perubahan SOTK dilakukan pascadiketoknya APBD 2023,” ucapnya.

 

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...

Kepala Dinas Arsip Bogor Dorong Transformasi Digital, SIKN–JIKN Buka Akses Arsip Publik Lebih Luas

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola...

Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi

CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...