Update

Patroli Kring Serse Sat Reskrim Polres Lebak, Amankan Tiga Pelaku Pencurian Baterai Panel Surya

Lebak, Siber24jam.Com -Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan press Conference pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Baterai Panel Surya di Loby Mapolres Lebak. Kamis (27/10/2022).

Dalam press Conference tersebut dihadiri Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,MH. didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K, Kasihumas Iptu Jajang Junaedi, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Ipda M. Hazali Afian, SH, Muksin,SE Korsatpel Terminal Type A Lebak BPTD Wilayah 8 Banten.

Tiga orang pelaku SK (27), DD (47), JH (27) berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berikut barang bukti
1 (Satu) Unit Kotak Besi untuk penyimpanan Baterai Lithium 110 AH 25.6 V 2640 WH, 1 (Satu) Unit kendaraan R4 Merk Toyoya avanza warna putih, dengan Nopol; B-1384-WZE, 1 (satu) alat Kunci inggris,1 (satu) Kunci kontak kendaraan R4 merk Toyota,1 (Satu) Kabel panjang + 5 (lima) meter.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH. melalui Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,MH mengatakan,
“Ya, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian baterai Panel lampu Surya penerangan di sepanjang Jalan Raya Cipanas Blok Salak Minyak Ds. Sindang Mulya Kec. Maja Kab.Lebak pada Minggu (23/10/2022) pukul 01.00 Wib,” ucap Roby.

“Tiga orang pelaku SK (27), DD (47), JH (27) berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang buktinya,” ungkapnya.

“Pada saat Team Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak pada saat melaksanakan Patroli Kring Serse guna antisipasi C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) Sekaligus Antisipasi Geng motor dan tawuran antar pelajar di wilayah Kab. Lebak, Petugas mendapati mobil yang mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan, karena merasa curiga petugas menghampiri kendaraan tersebut setelah di dekati ada 3 ( tiga) orang pelaku, namun ketika di hampiri 3 ( tiga) orang pelaku kabur, dan terlihat melalui jendela kendaraan yang di bawa pelaku yang posisinya terbuka dan terdapat Kotak box besi lampu panel surya penerang Jalan, sehingga anggota mengejar dan Alhamdulillah berhasil mengamankan 3 ( tiga ) orang berikut barang buktinya,” terang Roby

“Untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan baik C3 maupun Geng Motor yang sangat meresahkan masyarakat, Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Jajaran telah meningkatkan kegiatan patroli rutin di daerah hukum Polres Lebak,” lanjutnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K menambahkan,
“Saat ini Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu para pelaku lain seperti para pengepul atau penadah barang tersebut,” tambahnya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Tujuh (7) tahun Penjara,” tegasnya.

Apresiasi dari Muksin,SE Korsatpel Terminal Type A Lebak BPTD Wilayah 8 Banten,
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Lebak khususnya Sat Reskrim Polres Lebak atas keberhasilannya dalam pengungkapan Kasus Pencurian Baterai Panel lampu Surya tersebut,” tuturnya.

Penulis:Erwin

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...