TANGERANG, Siber24jam.Com – Forum Komunikasi Asosiasi Jasa Konstruksi menyebut Kadin Kabupaten Tangerang saat ini belum menunjukkan progres kerja yang signifikan alias masih stagnan. Hal demikian disampaikan anggota asosiasi pengusaha yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tangerang.
“Kalau saya melihat dari AD ART maupun aturan yang ada serta mengacu kepada usulan atau surat permintaan dari Kadin provinsi Banten, kami dari lintas asosiasi forum asosiasi jasa konstruksi mendukung langkah atau keputusan dari Kadin Provinsi Banten,” ungkap H. Juhri saat menghadiri acara deklarasi dukungan terhadap calon ketua Kadin Kabupaten Tangerang Zulkarnain di saung mang Eking kawasan citra raya, Sabtu (22/10/2022).
Sebagai pengusaha lanjut dia, kami menginginkan ada suatu perubahan dari kebijakan Kadin Kabupaten Tangerang, sehingga ada suatu perubahan yang secara signifikan lebih maju untuk Kadin di Kabupaten Tangerang ini.
Di singgung terkait pelayanan ataupun pembinaan dari Kadin kepada para pengusaha, ia mengaku serta menilai kurang maksimal.
“Kami menilai Kadin saat ini stagnan alias jalan di tempat tidak ada progres secara signifikan, kurang memperhatikan dari segi kita sebagai asosiasi juga terhadap industri swasta yang lainnya,” imbuhnya.
Kata dia, dengan majunya Bang Zulkarnain menjadi calon Kadin Kabupaten Tangerang 2022- 2027 kami berharap ada perubahan dan kemajuan dalam pengurusan Kadin.
Di tempat yang sama Bobon Gustian mengatakan dalam caruk-maruknya proses pemilihan calon ketua Kadin Kabupaten Tangerang ini saya berharap adanya cipta kondisi dari berbagai elemen, teman-teman asosiasi jasa konstruksi maupun asosiasi profesi dan apapun itu bisa bekerja sama dengan baik.
“Yang saya inginkan adanya hubungan komunikasi antara kepengurusan seperti yang dilakukan oleh tim pemenangan Zulkarnain. Menyamakan visi misi, jangan ada konflik, yang saya inginkan adalah ketua Kadin Kabupaten Tangerang ini bisa mengakomodir pengusaha atau pelaku usaha di Kabupaten Tangerang,” ujar Bobon.
Disinggung Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang akan digelar pada 26 Oktober 2022 ini, apakah ketua Kadin terpilih nanti akan diakui oleh para asosiasi pengusaha.
“Kalau berbicara sekarang, yang akan dilaksanakan ya silakan saja, karena SK itu adalah kewenangan Kadin provinsi Banten, kalau menurut mereka punya pandangan berbeda tentang aturan, mereka sah sah saja secara pribadi bukan secara aturan, mereka sudah inkonstitusional, bisa dibilang masih ngambang ya bisa juga dibilang ilegal karena mereka melanggar,” sambung Bobon.
Terkecuali tambah Bobon, Kadin Provinsi Banten menyetujui, karena dalam organisasi itu kita harus taat pada pimpinan, semoga figur pemimpin yang baik itu ada di bang Zulkarnain.
Penulis:Erwin/Red
-
Viral Rombongan Motor Akses JLNT Casablanca, Simak Lagi Aturannya
-
Jajaran Polsek Cikupa, Polresta Tangerang Berhasil Amankan Pelaku Curamor
-
Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Menko Polhukam pada Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Wilayah Jawa
-
Jaksa Agung Menerapkan Restorative Justice pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
-
Pj Bupati Kabupaten Bogor Gandeng DLHK Sidoarjo Terapkan Inovasi Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah di TPA Galuga
-
JAM Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
Berita Lainnya
Tags: 2022, ASN, AY, Banten, BIC, BIN, deklarasi, Hadi, IG, industri, Kabupaten Tangerang, Kadin, Kadin Kabupaten Tangerang, MU, PAI, PAN, Pengusaha, Tangerang, Zulkarnain